JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengumumkan bila penghentian sementara pelayanan bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP) dan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal pada wilayah Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Kebijakan ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan 25 Tahun 2020 mengenai Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala BPTJ Polana Pramesti mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi terminal bus yang melayani Bus AKAP dan AKDP di bawah pengelolaan BPTJ dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta serta Bekasi.
Namun, aturan ini dikecualikan untuk layanan bus AKAP di Terminal Pulo Gebang yang masih boleh operasi secara terbatas.
"Pengoperasian secara terbatas Terminal Pulo Gebang menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," ucap Polana dalam keterangan resminya, Minggu (32/5/2020).
Artinya, meski sebagian bus AKAP masih beroperasi di Terminal Pulo Gebang, namun hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang mendapatkan kriteria pengecualian serta memenuhi kriteria.
Penghentian operasi pelayanan ini tidak berlaku bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek. Menurut Polana, sejak 24 April sampai dengan hari kedua lebaran, beberapa terminal masih memberikan layanan angkutan perkotaan dan lintas wilayah Jabodetabek meski secara jumlah telah mengalami penurunan yang drastis.
Adanya penghentian layanan sementara ini diharapkan bisa menghambat pergerakan orang, terutama yang bermaksud balik atau masuk ke wilayah Jabodetabek karena berpotensi kembali menyebarkan Covid-19.
"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik keluar Jabodetabek untuk menunda terlebih dahulu perjalanan kembali ke Jabodetabek. Bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19," ujar Polana.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/01/094200915/penghentian-layanan-bus-akap-di-terminal-jabodetabek-diperpanjang