JAKARTA, KOMPAS.com - Blind spot merupakan area yang tidak terlihat oleh pengendara di mana pontensi kecelakaan biasa terjadi. Semakin besar kendaraan maka akan semakin luas area blind spot.
Maka dari itu, penting menempatkan kendaraan di area yang aman. Seperti diketahui, area bling spot truk berada hampir di seluruh sisi bodi, kecuali area kanan yang langsung terlihat dari spion.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, penting bagi pengemudi mobil atau motor untuk memberi tahu posisi kepada supir truk dengan membunyikan klakson.
“Jika terpaksa berada di area blind spot, pengendara wajib berkomunikasi dengan supir truk. Misal, saat ingin menyalip, berada di sisi truk, bisa saja kita sedang berada di area blind spot-nya,” ujar Jusri kepada Kompas.com.
Jusri mengatakan, ada cara bagi pengendara untuk mengetahui apakah posisinya berada di area blind spot truk atau tidak. Yakni dengan melihat langsung ke arah kaca spion atau wajah supir truk.
“Kalau bisa terlihat dengan mudah tandanya kita berada di wilayah aman, misal saat berjejeran itu kan bisa melihat langsung kepada atau wajah supir turk,” katanya.
“Tetapi, kalau wajah supir truk tidak bisa terlihat langsung, bahkan kaca spion juga tidak mengarah kepada kita, artinya posisi kendaraan berada di area blind spot,” lanjutmya.
Jika sudah begitu, pilihannya antara kecepatan kendaraan harus ditambah atau diperlambat. Jangan lupa untuk membunyikan klakson berkali-kali, sebagai bentuk komunikasi dengan supir truk.
“Intinya, kita harus bisa baca arah gerak truk akan kemana, dan sebisa mungkin menghindarinya,” kata Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/29/190100115/berkendara-dekat-truk-bunyikan-klakson-sebagai-tanda