Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sampai Kapan Penyekatan Arus Balik Berlangsung?

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menghindari adanya lojakan penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah melarang masyakarat yang sudah terlanjur mudik ke kampung halaman balik ke Ibu Kota serta wilayah-wilyah lainnya.

Upaya pencegahan pun dilakukan secara gabungan bersama kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam wujud penyekatan di beberapa titik yang tersebar mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga area Jabodetabek.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sendiri telah mendirikan 116 pos penyekatan yang membentang di jalur mudik sepanjang Pulau Jawa. Bahkan dilakukan tidak hanya pada jalur utama, tapi juga arteri dan jalur tikus.

"Ada 116 pos penyekatan dari kami, mungkin jumlahnya lebih banyak kalau digabungan dengan daerah-daerah. Intinya, kami bertugas untuk memutar balik pemudik yang mau kembali baik ke Jakarta atau mau masuk ke kota lain seperti dari Jawa Timur ke Yogyakarta atau lainnya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen Pol Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Benyamin menjelaskan operasi penyekatan untuk mencegah arus balik atau pendatang kembali dari kampung halaman, berlangsun sejalan dengan perpanjangan Operasi Ketupat yang akan selesai pada 7 Juni 2020 mendatang.

Namun kondisi itu pun masih situasional. Pasalnya, bila ternyata banyak ditemukan kasus-kasus baru usai Lebaran di daerah yang sebelumnya sudah stabil, maka bisa jadi penyekatan akan diperpanjang.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/27/130230715/sampai-kapan-penyekatan-arus-balik-berlangsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke