Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tilang Elektronik Jakarta Dihentikan Sementara

JAKARTA, KOMPAS.com – Menurunnya kepadatan volume jalan karena pandemi virus corona dan berlakunya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, membuat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta berhenti untuk sementara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, tilang elektronik dihentikan sementara lantaran pihaknya tengah fokus menjalankan operasi kemanusiaan, yakni Operasi Ketupat Jaya 2020.

“Kami kedepankan di sini tindakan-tindakan yang preemtif dan preventif saja. Tapi bukan berarti tidak ada tilang. Tilang tetap dilakukan, terutama tilang manual,” ujar Fahri, dalam konferensi video (22/5/2020).

“Tapi kami fokuskan pada pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas, misalkan balap liar. Tapi kalau pelanggaran seperti safety belt, termasuk juga tidak menggunakan helm, saat ini memang kami lakukan imbauan-imbauan,” katanya.

Meski tidak dipantau secara terus menerus, seperti halnya sistem tilang elektronik. Polisi meminta masyarakat pro aktif dan sadar akan bahaya dari melanggar aturan.

“Kami harap timbul kesadaran masyarakat. Tidak hanya mematuhi ketentuan PSBB, tapi juga mematuhi ketentuan Lalu Lintas,” ucap Fahri.

Fahri juga mengatakan, selain meniadakan ETLE, pihaknya juga belum memberlakukan kebijakan aturan ganjil genap.

Sesuai dengan diperpanjangnya status PSBB Jakarta hingga 4 Juni mendatang, ganjil genap disebut mengikuti waktu dari regulasi tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/26/082200015/tilang-elektronik-jakarta-dihentikan-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke