Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Tak Larang Mudik Lokal, asal Tidak ke Luar Jabodetabek

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya tinggal beberapa hari menjelang Lebaran. Tradisi untuk saling bersilaturahim juga biasanya dilakukan. Namun, di tengah pandemi seperti ini, tidak disarankan untuk ke luar rumah.

Gara-gara pandemi Covid-19 atau virus corona, muncul juga istilah mudik lokal. Maksudnya, mudik yang dilakukan masih di dalam satu wilayah dengan tujuan untuk silaturahim.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya menganjurkan untuk melakukan silaturahim secara virtual saja. Jika memang tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah.

Namun, terkait mudik lokal, Sambodo mengatakan akan sulit untuk melarang warga bepergian. Selama tidak keluar dari wilayah Jabodetabek, menurut dia, masih tak apa.

"Untuk yang silaturahim ke rumah orang tua kan kita tidak bisa mengeceknya satu per satu. Selama masih dalam satu aglomerasi, Jabodetabek, tidak dilarang," ujar Sambodo, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Sambodo menambahkan, bagi yang tetap nekat untuk bepergian, aturan PSBB masih tetap berlaku.

Aturan berkendara tersebut, antara lain membatasi jumlah penumpang dalam mobil menjadi setengah dari kapasitas serta mengatur posisi duduk untuk menjaga jarak, berboncengan menggunakan motor hanya untuk yang tinggal dengan alamat yang sama, dan tentunya selalu menggunakan masker.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/22/114100515/polisi-tak-larang-mudik-lokal-asal-tidak-ke-luar-jabodetabek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke