Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Lama Nganggur Selama PSBB, Perlukah Cabut Aki?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi aki harus tetap prima agar bisa digunakan secara optimal. Pasalnya, komponen ini menjadi sumber utama saat menghidupkan mesin mobil.

Salah satunya, dengan melakukan pemanasan mesin secara rutin. Tetapi, bagaimana jika mobil digunakan tidak digunakan dalam jangka waktu lama karena kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Banyak yang beranggapan, jika mobil tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu lebih baik aki dicabut. Namun, ada pula yang berpandangan bahwa mencabut aki merusak bagian mesin terutama pada mesin injeksi. Lantas anggapan mana yang benar?

Service Parts Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Anjar Rosjadi, jika kondisi kendaraan ditinggal dalam waktu beberapa lama sebaiknya aki dicabut.

“Sebaiknya aki dicabut, untuk menjaga agar kondisi aku tepat terjaga dan tidak soak atau rusak saat digunakan,” kata Anjar kepada Kompas.com.

Anjar menambahkan, arus aki bisa berkurang. Hal ini disebabkan, karena meskipun mesin mobil mati tetapi beberapa komponen tetap membutuhkan arus kelistrikan.

“Kalau tidak dilepas, akinya akan discharge untuk beberapa komponen. Seperti alarm, jam, hambatan kabel dan dark current. Jadi kalau dicabut maka tidak akan beban sama sekali,” ujar Anjar kepada Kompas.com.

Namun, menurut Anjar, dalam kondisi PSBB seperti ini tidak perlu mencabut aki. Pasalnya, pemilik mobil masih bisa memanaskan kendaraannya.

Setidaknya seminggu sekali, karena setiap hari baterai discharge sebanyak 3 persen dari kapasitasnya. Jadi dengan memanaskan kendaraan maka baterai dapat terisi kembali.

“Cabut aki, hanya dilakuakan bagi kendaraan yang ditinggal pemiliknya lebih dari dua mingggu sampai tiga minggu,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/30/170100015/mobil-lama-nganggur-selama-psbb-perlukah-cabut-aki-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke