Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemudik yang Pakai Motor Juga Bakal Dipaksa Putar Balik

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah tidak hanya berlaku untuk pengemudi kendaraan roda empat, tetapi juga untuk yang menggunakan sepeda motor.

Sehingga, jika ada pemudik yang menggunakan motor juga akan diminta putar balik dan membatalkan rencana pulang kampungnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Yusri menambahkan, untuk penyekatan kendaraan pihaknya sudah menyiagakan 18 pospam pengamanan terpadu.

“Yang dua itu ada di tol yakni di Cikarang Barat dan juga di Cibitung, lainnya itu ada di jalan arteri. Jadi semuanya dilarang, baik yang menggunakan mobil maupun yang menggunakan motor,” ucapnya.

Yusri menambahkan, 16 titik pospam terpadu lainnya ada di jalan arteri dan penyekatannya juga termasuk kendaraan roda dua.

“Sedangkan yang ada di jalan kecil-kecil yang biasa dilintasi sepeda motor itu dibebankan pada pos pantau polsek-polsek,” katanya.

Penyekatan pemudik di jalan kecil-kecil itu, kata Yusri memang tidak dimasukkan dalam pospam besar. Hal ini berkaitan dengan operasi ketupat dan juga larangan mudik.

“Karena sudah dibebankan ke pos pantau Polsek maka ini tidak dimasukkan pada (pengawasan) pospam terpadu, tapi untuk larangan pemudik itu berlaku untuk semuanya,” ucapnya.

Yusri juga mengatakan, sampai saat ini jumlah pemudik yang menggunakan mobil masih mendominasi dibandingkan dengan kendaraan roda dua.

Penyekatan pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua juga diterapkan di wilayah perbatasan Klaten, Jawa Tengah.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penyekatan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Klaten.

“Untuk penyekatan kami lakukan di perbatasan yakni di Prambanan, ini untuk mengantisipasi adanya pemudik dari wilayah Yogyakarta,” katanya.

Selain pemudik yang menggunakan mobil, Bobby menambahkan, pihaknya juga mencegah pemudik yang menggunakan sepeda motor.

“Penyekatan ini untuk pemudik yang menggunakan mobil maupun yang kendaraan roda dua, tetapi kebanyakan menggunakan mobil yang kami minta putar balik,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/28/032200515/pemudik-yang-pakai-motor-juga-bakal-dipaksa-putar-balik

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke