Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama PSBB Diterapkan, Jakarta Masih Bebas Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, maka aturan ganjil genap untuk mobil pribadi juga kembali diperpanjang. Dari semula dijadwalkan akan kembali diterpkan pada 19 April, mundur hingga Kamis (23/4/2020).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaka AKBP Fahri Siregar mengatakan, ganjil genap di Jakarta belum berlaku besok (2/4/2020) karena masih diperpanjang sesuai PSBB.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) yang semula ditiadakan sampai dengan 19 April 2020, diinformasikan bahwa diperpanjang dan gage tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 23 April 2020," kata Fahri yang disitat dari NTMC Polri, Minggu (19/4/2020).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, sebelumnya juga telah memberikan informasi bila regulasi PSBB satu paket dengan kebijakan pembatasan lainnya, termasuk di sektor lalu lintas.

Syafrin mengatakan, "Pada prinspinya aturan yang dikeluarkan gubernur satu paket dengan kebijakan pendukung lainnya, termasuk dari sisi transportasi. Jadi untuk ganjil genap akan dilanjutkan sesuai PSBB atau 23 April mendatang."

Tujuan peniadaan sementara ganjil genap untuk mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi pribadi. Hal ini lantaran dinilai lebih minim risiko penularan corona (Covid-19) dibandingkan transportasi umum.

Namun demikian, Syafrin menjelaskan penggunaan mobil pribadi pun harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan selama PSBB.

Mulai dari pembatasan jumlah penumpang, menggunakan masker, sampai menggunakan kendaraan hanya untu keperluan pokok dan kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB.

Tidak hanya itu, Syafrin juga menjelaskan perpanjangan masa penghentian sementara ganjil genap di Jakarta bersifat fleksibel.

Bisa jadi nantinya akan diteruskan bila memang gubernur memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB.

"Kita lihat nanti seperti apa keputusannya, bila memang arahnya PSBB diperpanjang maka otomatis akan mengikuti," ucap Syafrin.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bila PSBB hampir dipastikan akan diperpanjang. Hal ini lantaran pemberlakukan PSBB selama 14 hari dianggap belum bisa menghentikan laju penyebaran corona.

"Padahal dalam kenyataanya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies yang dilansir dari MegapolitanKompas, Jumat (17/4/2020).

Anies mengatakan bila Pemprov sudah memprediksikan PSBB akan diterapkan dalam waktu yang lebih lama. Hal ini belajar dari penyebaran di Wuhan, China, yang menjadi asal dari corona.

"Berapa lamanya, saat ini setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai. Bahkan di Tiongkok, Wuhan masih menghadapi masalah dan sudah berjalan selama empat bulan. Sepertinya kami di Jakarta harus menyiapkan periode yang mungkin agak panjang, mudah-mudahan cepat selesai. Kalau cepat selesai, kita leluasa untuk bergerak lagi, kalau panjang kita harus bersiap," ujar Anies.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/20/063200915/selama-psbb-diterapkan-jakarta-masih-bebas-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke