Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bersihkan Busi, Hindari Pakai Sikat Kawat dan Amplas

JAKARTA, KOMPAS.com – Situasi sekarang yang memaksa kita untuk tetap di rumah, kadang bisa membosankan. Untuk menghilangkan rasa jenuh itu, lebih baik meluangkan waktu untuk mengecek kondisi busi pada kendaraan.

Busi merupakan komponen yang penting dalam proses pembakaran dalam mesin kendaraan dengan bahan bakar bensin. Pastikan busi memiliki kondisi yang baik agar proses pembakaran tetap normal.

Merawat dan mengecek kondisi busi kendaraan bisa dilakukan sendiri di rumah. Diko Oktaviano, Aftermarket Technical Support NGK Busi Indonesia, mengatakan, membersihkan busi bisa dibagi jadi beberapa hal.

“Kalau hanya sekadar membersihkan dari kotoran dan debu, cukup pakai kain lap dan jika punya bisa gunakan cairan pembersih kampas rem,” ucap Diko kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Namun jika ingin membersihkan kerak yang menempel di busi, kecil harapannya untuk bisa mengembalikan performa busi dengan cara apapun. Membersihkan kerak dengan amplas dan sikat kawat juga tidak disarankan untuk dilakukan.

“Kerak adalah material asing yang menyatu ke bagian elektroda dan insulator dan menutup jalur listrik. Kerak memang bisa hilang saat dibersihkan dengan sikat kawat atau amplas, tapi hanya di bagian permukaannya saja, lama-lama kerak akan muncul lagi,” kata Diko.

Diko juga mengingatkan kalau busi merupakan suku cadang yang perlu diganti rutin. Jika sudah ada kerak pada busi, lebih baik diganti. Ketika busi yang ada keraknya tetap digunakan, dipastika performa kendaraan akan menurun.

“Kalau dipaksa busi berkerak tetap digunakan, bisa menimbulkan miss firing atau percikan samping dan mesin akan terasa ngeden ketika digunakan,” ujar Diko.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/28/110200015/bersihkan-busi-hindari-pakai-sikat-kawat-dan-amplas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke