Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Kerja dari Rumah Diperpanjang, Bagaimana Pelayanan Satpas SIM?

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai situasi tanggap darurat. Anies pun meminta seluruh pekerja kantoran untuk melakukan aktivitasnya dari rumah atau work from home (WFH).

Seperti diketahui, sebelumnya kebijakan WFH telah dimulai beberapa perusahaan sejak 16 Maret sampai 31 Maret 2020.

Kini kebijakan WFH bakal diperpanjang dan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung dari 23 Maret 2020 sampai 5 April 2020 mendatang.

Meski kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta tengah diliburkan, rupanya hal tersebut tidak terjadi dengan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan, pihaknya masih buka seperti biasa untuk melayani perpanjangan dan pembuatan SIM baru.

“Besok kami masih melaksanakan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa. Layanan SIM keliling juga beroperasi normal,” ujar Hedwin kepada Kompas.com (22/3/2020).

Meski demikian, tempat-tempat pelayanan SIM beroperasi dengan status siaga, namun dengan memberlakukan program social distancing.

“Kami melakukan berbagai upaya preventif di lokasi Satpas. Program social distancing dan pencegahan penularan virus terus kami lakukan,” kata Hedwin.

Selain mengecek suhu tubuh semua pengunjung, demi menjaga kebersihan, Satpas juga menyediakan hand sanitizer di berbagai lokasi.

Tak hanya itu, sejumlah alat dan fasilitas bagi pemohon SIM di lokasi Satpas juga dijaga kebersihannya agar tidak menjadi sumber penyebaran virus corona.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/23/065100515/kebijakan-kerja-dari-rumah-diperpanjang-bagaimana-pelayanan-satpas-sim-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke