Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Lampu Kabin Bus Dimatikan Ketika Berjalan?

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika naik bus malam untuk pergi ke suatu kota, biasanya lampu kabin akan menyala untuk memudahkan penumpang yang naik. Namun ketika sudah berjalan, lampu kabin yang terang tersebut biasanya mati diganti dengan yang lebih redup.

Lalu apa alasan lampu kabin harus mati ketika bus sedang berjalan?

Werry Yulianto, Expert Manager Karoseri Laksana, mengatakan, mematikan lampu kabin dilakukan untuk kenyamanan pengemudi dan penumpang bus.

“Memang tidak ada aturan mengenai lampu kabin bus harus mati ketika bus berjalan. Biasanya agar pengemudi bus tidak silau dan penumpang juga nyaman ketika istirahat,” kata Werry kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Sependapat dengan Werry, Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, mematikan lampu kabin ketika mengemudi tidak hanya berlaku pada bus, mobil biasa juga.

“Mematikan lampu kabin dilakukan demi keselamatan ketika mengemudi. Ketika jalan di malam hari dengan lampu kabin dihidupkan, dapat mengganggu dan mengurangi kemampuan mata melihat,” ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Penggunaan lampu kabin lebih ke unsur keselamatan, tetapi saat ini juga memengaruhi aspek keamanan. Menyalakan lampu kabin saat malam hari bisa mempermudah tindak kriminal.

“Lampu kabin yang menyala mempermudah pelaku tindak kriminal untuk mendeteksi kondisi yang ada di dalam bus,” ujar Jusri.

Jadi tidak menyalakan lampu kabin ketika kendaraan berjalan untuk memenuhi aspek keselamatan berkendara dan keamanan agar mengurangi tindak kriminal.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/20/074200915/kenapa-lampu-kabin-bus-dimatikan-ketika-berjalan-

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke