Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKM Otomotif Mulai Merasakan Dampak Virus Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk mendorong industri di dalam negeri agar tetap berproduksi secara optimal di tengah ancaman wabah virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menyatakan, hal tersebut agar industri terkait masih bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

Adapun langkah strategis yang tengah dilaksanakan untuk menjaga stabilitas industri nasional, termasuk sektor otomotif, adalah memastikan ketersediaan bahan baku. Terutama bagi industri kecil dan menengah (IKM), karena dampak virus corona mulai terasa.

"Kami bertekad untuk semakin memacu geliat dari pelaku IKM supaya kinerja mereka bisa kembali pulih, tanpa mengecilkan industri lain," kata Gati di keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

"Saat ini beberapa produsen di China sudah mulai beroperasi. Maka, momentum ini harus jadi titik balik untuk mulai meningkatkan produksi. Bahkan, kami berharap kegiatan ekspor IKM juga kembali normal," lanjut dia.

Pada kesempatan terpisah, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyebut bahwa bahan baku dari China kini sudah kembali masuk Indonesia walau belum maksimal.

"Sebagian sudah masuk seperti tekstil, logam, dan permesinan meski dalam jumlah terbatas," katanya.

Angkanya pun bervariasi, mulai 20 persen sampai 40 persen pada tiap kebutuhan bahan baku. Lalu, untuk memudahkan prosedur impor, pemerintah juga telah mengeluarkan stimulis bagi sektor industri manufaktur tanah air.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menyatakan, stimulus tersebut berupa relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) Impor. Pembebasan diberikan kepada 19 sektor tertentu selama enam bulan ke depan, terhitung mulai April 2020.

Adapun daftar 19 sektor manufaktur yang dapat relaksasi untuk impor bahan baku adalah, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri alat angkutan lainnya, industri makanan, industri logam dasar, industri kertas dan barang dari kertas, industri minuman, industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional, serta industri kendaraan bermotor, trailer, dan semitrailer.

Selanjutnya, industri karet, barang dari karet, dan plastik, industri barang galian bukan logam, industri pakaian jadi, industri peralatan listrik, industri tekstil, industri mesin dan perlengkapan YTDL, industri barang logam, bukan mesin, dan peralatannya, industri percetakan dan reproduksi media rekaman, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri furnitur, serta industri komputer, barang elektronik, dan listrik.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/19/074200915/ikm-otomotif-mulai-merasakan-dampak-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke