JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa penindakkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tetap berkerja optimal di tengah penyesuaian pola berkendara atas ancaman virus corona.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP mengatakan, pembebasan tilang hanya dilakukan untuk aturan ganjil genap. Sementara sisanya, tetap diberlakukan.
"ETLE tetap berkerja secara maksimal, hanya saja untuk penindakan ganjil-genap ditiadakan," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Oleh sebab itu, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm, pelanggar marka jalan, menggunakan lajur Transjakarta, serta melanggar rambu lalu lintas tetap ditindak.
"Benar, tetap dilakukan penindakkan," jelas Fahri.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo menyatakan bahwa mulai Senin (16/3/2020) hingga 30 Maret 2020 operasional bus transjakarta akan dibatasi.
"Lebih lengkap, layanan Transjakarta hingga 30 Maret 2020 hanya beroperasi di 13 rute dengan headway 20 menit dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ini berarti seluruh layanan non koridor (Non BRT), Royaltrans dan Mikrotrans ditiadakan," katanya, Minggu (15/3/2020).
Kemudian, dalam kurun waktu tersebut, perusahaan juga memberhentikan sementara layanan AMARI (Angkutan Malam Hari).
Selain itu, untuk di halte akan diberikan marka, sehingga penumpang akan berdiri dengan jarak yang sudah diatur. Di dalam bus pun juga sama, Transjakarta akan mengatur jarak duduk sehingga bisa meminimalisasi interaksi antar penumpang.
"Transjakarta juga akan menerapkan pembatasan jumlah pelanggan pada halte dan mengharapkan kesabaran pelanggan untuk ikut dalam tata tertib yang telah diberlakukan," ujar Nadia.
Berikut daftar 13 rute transjakarta yang beroperasi pada 16-30 Maret 2020:
1. BLOK M - KOTA
2. PULO GADUNG 1 - HARMONI
3. KALIDERES - PASAR BARU
4. PULO GADUNG 2 - TOSARI
5. KAMPUNG MELAYU - ANCOL
6. RAGUNAN - HALIMUN
7. KAMPUNG RAMBUTAN - KAMPUNG MELAYU
8. LEBAK BULUS – HARMONI
9. PINANG RANTI - PLUIT
10. PGC 2 - TANJUNG PRIOK
11. KAMPUNG MELAYU - PULO GEBANG
12. PENJARINGAN - SUNTER BOULEVARD BARAT
13. 13A PURI BETA - BLOK M
https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/16/163350415/jalur-transjakarta-kosong-polisi-ingatkan-tetap-ditilang