Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Hanya Uji Tipe, Sertifikasi Bengkel Motor Custom Juga Diperlukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban motor custom untuk melakukan uji tipe sudah diatur oleh pemerintah di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain uji tipe, sertifikasi bengkel motor custom juga diperlukan.

Andi Akbar, pembuat motor custom dari Katros Garage, mengatakan, dirinya setuju jika selain uji tipe, bengkel juga perlu diberikan sertifikasi. Tapi, menurutnya ada sisi positif dan negatif dari sertifikasi bengkel.

"Berarti, karyawan yang bekerja juga memiliki sertifikat. Tapi masalahnya, jika yang mengelas sudah memiliki sertifikat, mereka tidak akan mau kerja di bengkel. Mereka lebih memilih mengelas di bawah laut, gajinya dollar," ujar pria yang akrab disapa Atenk tersebut, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Atenk menambahkan, semua perusahaan migas pengelasnya sudah tersertifikasi semua. Sekarang ini, jika bengkelnya diharuskan seperti itu, bengkel yang masuk dalam kategori UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ini tidak akan berkembang.

"Pemerintah harus bikin regulasi khusus UMKM untuk industri ini. Jika memang bengkel diharuskan memiliki karyawan yang tersertifikasi," kata Atenk.

Menurut Atenk, sisi positifnya adalah industri motor custom bisa berkembang pesat jika sertifikasi bengkel dilakukan. Kalau mengikuti regulasi juga pasti bisa ekspor dan lainnya.

Indra Pranajaya, pembuat motor custom dari Razzle Dazzle Chopper Works, mengatakan, seharusnya memang dibuatkan sertifikat untuk bengkel motor custom. Tapi, masalahnya di negara ini pemerintahnya tidak melihat kreatifitas anak muda sebagai peluru untuk menembus pasar internasional.

"Mereka hanya melihat APM, karena APM setiap bulannya bisa jual puluhan ribu unit. Angkanya memang jelas, devisanya untuk pemasukan negara. Sedangkan, motor custom dalam setahun hanya bisa produksi lima atau enam motor. Jadinya, tidak akan dilihat juga oleh pemerintah," kata pria yang biasa dipanggil Indra Bluesman tersebut.

Indra menambahkan, untuk ekspor juga perlu ada ISO 9000, harus ada sertifikasi. Jika rangka atau motor custom yang diekspor mengalami masalah, nanti yang disorot nama Indonesia, bukan lagi individu atau eksportirnya.

"Takutnya, nanti malah jadi dipukul rata. Eksportir yang bikinnya sudah sesuai standar, disamakan juga dengan yang bermasalah," ujar Indra.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/04/160200515/tak-hanya-uji-tipe-sertifikasi-bengkel-motor-custom-juga-diperlukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke