Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Tujuan Tes Psikologi SIM Diberlakukan di Solo

SOLO, KOMPAS.com- Mulai Senin (24/2/2020), Satlantas Polresta Solo akan memperlakukan aturan baru terkait pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun yang akan melakukan perpanjangan.

Nantinya para pemohon tidak hanya mengikuti ujian praktik maupun tertulis. Tetapi, akan mengikuti tes kesehatan jasmani atau KIR dan juga rohani yakni berupa tes psikologi.

Tes psikologi merupakan aturan baru yang akan mulai diterapkan tahun ini, salah satunya di Polresta Solo.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, pemberlakuan tes psikologi ini untuk mengetahui kondisi kesehatan rohani pemohon.

“Masa berlaku SIM adalah lima tahun dan selama itu kan kondisi psikologi seseorang fluktuatif, ada yang berkembang menjadi lebih baik. Tetapi ada juga yang tidak, maka perlu dilakukan tes psikologi,” kata Busroni kemarin.

Tes psikologi ini tambah Busroni juga untuk mengetahui kondisi psikologi seorang pengendara saat berada di jalan raya.

Terutama bagaimana pengendara menghadapi suatu kejadian di jalan, seperti kecelakaan, mencelakai orang lain atau bertanggung jawab terhadap kerugian materiil yang terjadi.

“Bagaimana seorang pengendara ini menghadapi sesuatu di jalan raya dan tidak egois, menjaga etika berkendara dan menghormati pengendara yang lainnya,” ujarnya.

Busroni membantah jika tes psikologi ini akan semakin mempersulit para pemohon SIM. Menurutnya, tes psikologi ini sangat diperlukan untuk kondisi lalu lintas saat ini.

“Bukan ribet, ini menscreening memfilter karena saat ini kecelakaan didominasi oleh kesalahan manusia, bukan semata-mata ribet atau tidak ribet,” uapnya.

Busroni juga mengatakan, bahwa selama ini angka kecelakaan lalu lintas sangatlah tinggi. Akan tetapi, masyarakat seolah-olah menganggap hal itu sudah terlalu biasa.

“Dan ini harus menjadi perhatian kita semua, kecelakaan lalu lintas ini sangat tinggi. Bahkan korban kecelakaan ini melebihi jumlah korban perang,” katanya.

Untuk tes psikologi bagi pemohon SIM ini tidak hanya bisa dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Solo. Tetapi, juga bisa dilakukan di mana saja tempat psikolog berada.

“Jika nanti tidak lulus bisa mengulangi lagi di mana bagian yang tidak lulus. Dan psikolog juga akan memberikan rekomendasi atau catatan untuk yang tidak lulus,” katanya.

Diharapkan dengan adanya tes psikologi ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Mengingat, kondisi psikologi seorang pemohon SIM sudah diketahui sebelum mendapatkan SM.

Selain di Solo, penerapan tes psikologi ini juga berlaku disejumlah daerah lainnya. Seperti di Jakarta, Sukoharjo dan juga daerah yang lainnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/15/091200115/ini-tujuan-tes-psikologi-sim-diberlakukan-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke