Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratusan Kendaraan Mewah Masih Tunggak Pajak, Samsat DKI Jakarta Kembali Lakukan Razia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Jakarta Pusat mencatat sebanyak 512 kendaraan mewah belum membayar pajak per bulan Februari 2020 ini.

Disebutkan bahwa potensi nilai pajak yang belum dibayarkan tersebut mencapai Rp 18,5 miliar.

"Di Jakarta Pusat itu, 512 kendaraan dengan tunggakan pajak mencapai Rp 18,5 miliar yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)-nya di atas Rp 1 miliar," kata Kepala Samsat Jakarta pusat Eling Hartono melalui keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).

Dalam rangka mengurangi angka pelanggaran tersebut, ia menyebut bahwa Samsat Jakarta akan kembali melakukan razia door to door bersama Satlantas Polres Metro Jaya.

"Rencananya seperti itu. Metodenya, petugas akan terjun langsung ke rumah-rumah, apartemen, mal, dan berbagai tempat umum yang biasanya disinggahi pemilik mobil mewah," kata Eling.

Pada kesempatan sama, ia juga menyebutkan bahwa pemasangan stiker tunggakan pajak dianggap cukup efektif untuk mengejar target pajak PKB Samsat Jakarta Pusat di 2020, yang sebesar Rp 1,3 triliun dan BBN-KB Rp 891 miliar.

"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan karena KTP-nya dipakai orang lain untuk menghindari pajak progresif dan barang mewah, segera laporkan ke Samsat," ujar dia.

Sebab, lanjutnya, jika KTP sudah didaftarkan memiliki barang mewah seperti mobil, maka pemilik KTP tidak bisa mendapatkan hak KJP (Kartu Jakarta Pintar), BPJS, dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/14/111100615/ratusan-kendaraan-mewah-masih-tunggak-pajak-samsat-dki-jakarta-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke