Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, dari semua pelanggaran yang masuk dalam katerogir ETLE, palin mendominasi pengguna motor yang menerobos masuk ke jalur Transjakarta.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur Transjakarta, jumlahnya mencapai 625 pelanggaran," ujar Fahri, dilansir dari NTMCPolri, Selasa (11/2/2020).
Untuk lokasi pelanggaran terbanyak, masih sama dengan sebelumnya, yakni berada di busway Koridor 6 (Rute Ragunan-Dukuh Atas 2), Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, tilang elektornik motor telah dilakukan mulai 1 Februari 2020 lalu. Sedangkan untuk implementasi penuh atau penegakkan hukumnya diterapkan pada 3 Februari 2020.
Saat ini ada 12 kamera ETLE yang dipasang untuk sistem tilang elektronik motor. Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin serta jalur Transjakarta koridor 6.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi incaran terdiri dari pengguna motor yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan melanggar marka jalan.
Nantinya, kepolisian juga akan menerapkan ETLE pada ruas-ruas jalan yang memiliki potensi pelanggaran lalu lintas cukup tinggi. Salah satunya seperti di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca,
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/12/071200715/selama-sepekan-ribuan-motor-tertangkap-kamera-tilang-elektronik