Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inden Panjang, Baru 400 Unit Jimny Dikirim ke Konsumen

JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean pemesanan Suzuki Jimny di Indonesia, sudah mencapai puluhan tahun. Namun demikian, hingga saat ini PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) belum mendapat kepastian soal izin untuk memproduksinya di Indonesia.

"Kalau ditanya mau, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya kita mau sekali, tapi sampai saat ini memang belum ada keputusan secara detail dari sana (prinsipal)," ucap Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS, kepada media beberapa hari lalu di Jakarta.

Donny mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menutup sementara keran pemesanannya.

Namun hal itu pun tak sepenuhnya bisa dilakukan lantaran ada diler yang akhirnya terpaksa menerima pesanan karena konsumen yang memaksa.

Lantas sudah berapa unit Jimny generasi keempat yang saat ini terkirim sampai di garasi konsumen. Menjawab hal ini, Donny menjelaskan unitnya tinggal dikalikan saja sejak pertama diluncurkan pada GIIAS 2019 lalu.

"Kita luncurkan dari Agustus (2019), kalau sampai Januari 2020 berarti enam bulan, satu bulannya 50 unit jadi kurang lebih 400-an unit lah sudah dikirim," ujar Donny.

Seperti diketahui, dalam satu bulan Suzuki di Indonesia hanya mendapat kuota sebanyak 50 unit Jimnya yang dikirim langsung dari Jepang.

Semua unit tersebut langsung dibagi rata ke-53 mitra dilernya di Indonesia. Dari jumla itu, ada tiga diler yang tidak kebagian tiap bulannya.

Jelang akhir tahun lalu, Donny menjelaskan bila ada beberapa diler di kota-kota besar yang menerima pemesanan hingga 150 unit.

Artinya, bila satu bulan diler itu hanya mendapat satu Jimny, berarti masa tunggu atau inden dari konsumen bisa di atas 10 tahun lebih.

"Kami masih dengan keputusan di Oktober 2019 lalu, kami sudah minta diler kami tutup keran pemesanannya, tolong jangan terima inden untuk Jimny dulu," ujar Donny.

 

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/09/072200615/inden-panjang-baru-400-unit-jimny-dikirim-ke-konsumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke