JAKARTA, KOMPAS.com – Mengemudikan kendaraan, terutama di jalan utama sering menemui bundaran, atau simpang memutar. Ternyata tidak boleh asal ketika ingin melewati bundaran, ada etikanya.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan ketika menghadapi simpang memutar, prioritaskan kendaraan yang ada lebih dulu sudah ada di bundaran, tunggu sampai lewat baru boleh masuk ke dalam.
“Harus menaruh prioritas pada kendaraan yang lebih dulu ada di bundaran, ketika sudah lewat, baru boleh masuk ke bundaran,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Jika bundaran memiliki dua lajur dan ingin lurus atau keluar di exit kedua, jangan mengemudikan ke lajur dalam, tapi tetap di lajur luar. Menyalakan lampu sein kiri bisa dilakukan setelah melewati exit pertama menuju exit kedua, jangan sebelum exit pertama.
“Kalau menyalakan lampu sein sebelum exit pertama, nanti pengemudi di belakang bisa salah mengartikan mobil mau langsung belok ke kiri,” kata Jusri.
Untuk mobil yang ingin keluar dan berada di jalur paling dalam, perpindahan lajur harus dilakukan secara bertahap, tidak memotong lajur.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/06/094200415/etika-mengemudi-mobil-di-bundaran