JAKARTA, KOMPAS.com - Mengingat kemacetan di Ibukota yang tidak dapat diprediksi, sepeda motor kerap menjadi alat transportasi andalan, karena praktis.
Namun, risiko kecelakaan yang terjadi kepada pengendara motor lebih besar. Salah satu penyebabnya, bicara soal cara dan posisi duduk ketika mau bonceng penumpang di belakang yang tidak sesuai anjuran.
Menurut Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant, pembonceng sebaiknya membuat jarak dengan pengemudi 10cm.
“Hal ini bertujuan agar pemboceng mendapatkan posisi yang nyaman saat motor melaju dan memudahkan pengemudi bergerak saat memegang kendali,” ujar Sony kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (04/02/2020)
Posisi kaki juga harus rapat kedalam dan menjepit pinggul pengendara dengan kedua lutut pembonceng. “Setidaknya lutut bisa dijepit ke pinggul pengemudi agar aman, selain itu posisi tangan pembonceng diletakan pada pahanya sendiri,” ujar Sony.
Banyak yang salah pemahaman akan fungsi behel motor sebagai pegangan untuk pembonceng. Padahal hal tersebut bisa berbahaya jika dilakukan baik bagi pengendara maupun pembonceng, karena akan mempengaruhi keseimbangan saat berkendara.
“Fungsi behel motor sebenarnya bukan sebagai pegangan bagi pembonceng, tetapi untuk membantu pengendara saat menuntun jalan kaki, atau memutar ditempat dan memanfaatkan standar tengah,” kata Sony.
Tidak ketinggalan, Sony juga mengingatkan pembonceng untuk selalu menggunakan helm hafl face dan tidak main handphone saat berada di jalan raya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/05/084200215/sudah-paham-cara-bonceng-motor-yang-benar-