Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Sembarangan Polisi Bisa Kendarai Moge, Ini Kriterianya

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sembarang polisi bisa mengendarai motor gede (moge) sebagai kendaraan dinasnya. Meskipun tidak ada kriteria khusus, tapi tetap ada bekal yang diberikan dalam pelatihan.

Aiptu Bambang Margono, Instruktur Safety Riding & Safety Driving Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, yang penting adalah petugas mampu menahan kendaraan dengan bobot yang dipakai.

Diketahui, moge polisi dengan model touring atau sport touring, bobotnya bisa mencapai lebih dari 350 kg.

Sebab, bukan hanya kapasitas dan dimensi motornya saja yang besar, tapi ada juga aksesori lainnya, seperti pannier dan engine guard.

Jika fisik sudah terlatih, mampu menuntun moge yang digunakan, menurut Bambang sudah dapat mengendalikan kondisi berkendaranya.

"Ada beberapa hal yang diberikan dalam pelatihan, mulai dari mental ideologi, idealisme terhadap yang dikawal," ujar Bambang, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Bambang menambahkan, bekal lain yang diberikan saat pelatihan adalah peningkatan kemampuan individual dan humanis pada saat pengawalan.

Jadi, bukan hanya fisik dan kemampuan berkendaranya saja yang dipersiapkan, tapi juga kemampuan berpikirnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/03/160100315/tak-sembarangan-polisi-bisa-kendarai-moge-ini-kriterianya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke