Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terlalu Padat, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Akan Dibatasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, kepadatan volume kendaraan di Tol layang Jakarta-Cikampek II atau elevated merupakan hal baik.

Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat semangat dan penasaran terhadap keberadaan tol tersebut. Selain itu, dengan pemangkasan waktu jarak tempuh yang cukup signifikan, semakin mendorong pengendara memanfaatkan Tol Layang Jakarta-Cikampek.

"Biasanya kalau hari puncak itu 40 persen kepadatan kendaraannya, ini naik sampai 80 persen. Dan saya rasa ini hanya terjadi sekali saja (kepadatan kendaraannya)," kata Budi di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

"Saya sudah komunikasi dengan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk dilakukan pembatasan," lanjutnya.

Adapun mengenai cara pembatasan kendaraan di tol layang terpanjang di Indonesia itu, Budi belum bisa menyatakannya secara detail.

"Pastinya, ketika volume sudah sekian ribu mobil, tidak boleh dilintasi lagi. Dibatasi," kata dia.

Di samping itu, pihak Kementerian Perhubungan bersama Jasa Marga akan terus mengawasi Tol Layang Jakarta-Cikampek hingga paling tidak tiga bulan ke depan.

"Jika evaluasi kekurangan-kekurangannya," ujar Budi.

Tol Layang Jakarta-Cikampek merupakan jalan tol layang yang memiliki panjang 36,4 kilometer dan tinggi 15 meter, menghubungkan Cikunir-Karawang Timur.

Tol ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Sebab, tol diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh, seperti dari Jakarta ke Bandung, atau kota-kota lainnya di Jawa.

Jalan tol layang juga tidak memiliki rest area dan tempat pengisian bahan bakar bensin. Meski demikian, pihak Jasa Marga tetap menempatkan petugas, ambulans, dan mobil derek di sekitar tol.

Dibuka untuk umum pada 15 Desember 2019, Tol Layang Jakarta-Cikampek tidak akan dikenakan biaya, paling tidak hingga musim Natal dan tahun baru 2020 usai. Diharapkan, adanya tol tersebut mampu memangkas kemacetan di kawasan Cikampek.

"Bagi pengendara, diharapkan tetap mematuhi aturan yang berlaku, seperti batas kecepatan di tol tersebut, yakni 60-80 kilometer per jam," kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/23/062200415/terlalu-padat-akses-tol-layang-jakarta-cikampek-akan-dibatasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke