JAKARTA, KOMPAS.com - Naiknya tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di DKI Jakarta yang menjadi 12,5 persen mendapat respon dari berbagai kalangan, termasuk dari sektor industri otomotif.
Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, menjelaskan bila adanya penyesuaian biaya BBN-KB sangat tidak tepat untuk digulirkan oleh Pemprov DKI saat ini.
"Pendapat saya soal kenaikan 2,5 persen tidak tepat dilakukan di tengah kelesuan pasar otomotif belakangan ini. Apalagi Jakarta sebagai kontributor penjualan terbesar dengan angka rata-rata di atas 20 persen untuk total pasar otomotif Indonesia dibandingkan provinsi lain," ucap Soerjo dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/11/2019).
Lebih lanjut Soerjo juga ikut menjelaskan soal tantangan industri otomotif di 2020 mendatang yang dihadapkan dengan kondisi pelemahan ekonomi akibat global resesi.
Hal ini pun diklaim sudah berdampak pada beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus. Untungnya Indonesia masih bertahan di angka 5 persenan.
Dengan adanya hal tersebut, Soerjo berharap ke depannya pada pelaku pasar atau agen pemegang merek (APM) lebih meningkatkan kerja sama dalam membuat pasar otomotif di Tanah Air tetap bergairah.
"Contoh perpaduan antara strategi APM dalam memperkenalkan produk baru dan kebijiakan pemeritah menurunkan suku bunga kredit. Sekali lagi, bukan menaikkan pajak yang justru akan membebankan calon konsumen," ucap Soerjo.
Seperti diketahui, melalui Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2019 yang diundangkan pada 11 November kemarin, Pemprov DKI secara resmi sudah menerapkan tarif baru BBN-KB di Jakarta.
Regulasi ini akan efektif berlaku mulai pada 11 Desember 2019 mendatang, atau 30 hari setelah diundangkan.
Dengan demikian, otomatis akan membuat harga kendaraan bermotor kembali naik di penghujung tahun.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/11/12/120108115/pajak-bbn-kb-jakarta-naik-toyota-sebut-momennya-tak-tepat