JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya. Dalam tujuh hari pelaksanannya, tidak membawa atau memiliki SIM rupanya jadi pelanggaran paling banyak yang dilakukan pengemudi mobil.
“Tidak membawa atau memiliki SIM jumlahnya meningkat 16 persen, menjadi 449 perkara, dari sebelumnya tahun 2018 sebanyak 338 perkara,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, kepada Kompas.com (30/10/2019).
Selain itu, Kepolisian juga mencatat pelanggaran menggunakan telepon genggam selama berkendara juga mengalami peningkatan tahun ini. Dari 80 perkara pada tahun lalu, menjadi 113 perkara pada 2019 atau naik 41 persen.
Sementara pelanggaran tidak membawa atau memiliki STNK juga bertambah sampai 133 persen, dari 3 perkara, menjadi 7 perkara pada tahun ini.
Menariknya, jumlah pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman mengalami penurunan 20 persen. Fahri menyebutkan jumlahnya hanya 113 perkara tahun ini, padahal pada 2018 mencapai 153 perkara.
Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra, Kepolisian juga tidak menemui mobil yang dipasang lampu strobo atau rotator yang kerap disalahgunakan.
“Tren jumlah pelanggaran yang menurun pada pengemudi mobil semoga tetap bertahan sampai selesai masa Operasi Zebra,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/30/153200115/tak-bawa-sim-jadi-pelanggaran-terbanyak-di-operasi-zebra-jaya-2019