Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilema SPKLU dan Populasi Mobil Listrik BMW

JAKARTA, KOMPAS.com - Lewat Perpres No 55 tahun 2019, pemerintah mengupayakan percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Namun banyak hal yang mesti dipersiapkan agar kendaraan listrik dapat diterima masyarakat.

Salah satunya ialah ketersediaan cas baterai mobil listrik alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Namun, melihat populasi mobil listrik yang masih kecil, BMW yang menjual mobil elektrik murni yakni BMW i3s, menyatakan, belum berniat menambah unit SPKLU.

"Kalau untuk saat ini kita fokus ke kerja sama pemasangan di rumah. Karena untuk pembelian kendaraan listrik BMW sudah dilengkapi charging station, jadi lengkap dengan BMW wall box," kata Direktur Komunikasi BMW Indonesia Jodie Otania, di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Jodie mengatakan, pengisian daya di rumah masih jadi pilihan sebab populasi mobil listrik masih sedikit. Tapi dia juga mendukung upaya PLN yang dikabarkan akan menambah 22 unit SPKLU di Jakarta sampai akhir 2019.

"BMW bekerja sama dengan PLN untuk memastikan konsumen menerima semua benefit, mulai adanya potongan harga (tarif listrik). Jadi yang dikomunikasikan ialah keuntungan mobil listrik," katanya.

Sebelumnya, untuk mendukung program pemerintah menggalakkan pemakaian kendaraan listrik, PLN (memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen khusus pemilik mobil listrik agar mendapat keuntungan saat mengisi daya.

Diskon ini diberikan supaya pemilik mobil listrik mendapat keuntungan saat mengisi daya. Diskon tarif ini berlaku dari Agustus sampai Desember 2019, mulai pukul 22.00 - 04.00 waktu setempat.

Selain memberikan diskon tarif listrik 30 persen, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), bahkan juga mengratiskan setiap pemilik kendaraan listrik yang ingin mengisi daya di kantor PLN.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/16/092200615/dilema-spklu-dan-populasi-mobil-listrik-bmw

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke