JAKARTA, KOMPAS.com - Topik awal pekan ini yang menarik perhatian masyarakat, yaitu tentang jenis bahan bakar minyak (BBM) harus dihapus pemerintah. Total disarankan empat, yaitu Premium, Pertalite, Solar 48, dan Dexlite.
Isu soal itu kemudian menyebar ke polusi udara di DKI Jakarta yang diklaim disumbangkan oleh sepeda motor. Turunannya lagi, karena dituding jadi penyebab sumber polusi udara, maka motor disarankan ke ganjil genap.
Selain itu, informasi mengenai jadwal MotoGP Mandalika juga ikut menarik minat baca masyarakat.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Senin 19 Agustus 2019:
1. 4 Jenis BBM yang Harus Dihapus Pemerintah
Permasalahan kualitas udara di DKI Jakarta yang semakin memburuk membuat Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan instruksi untuk menekan tingkat polusi.
Namun, di antara sekian banyak langkah yang dilakukan, tidak ada satupun yang menyinggung mengenai kualitas bahan bakar. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal ( KPBB) mengeluarkan data, menunjukkan bahan bakar berkualitas rendah juga ikut menyumbang tingginya emisi gas buang.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, mengatakan, sudah saatnya pemerintah menghentikan produksi dan penjualan Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, dan Dexlite.
"Ganti dengan memproduksi dan memasarkan BBM yang memenuhi persyaratan teknis kendaraan bermotor," ujar pria yang akrab disapa Puput tersebut, saat diskusi bertema "Pengendalian Pencemaran Udara Terganjal Kualitas BBM" di sekretariat KPBB di Sarinah, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
2. Kendaraan Konsumsi Premium dan Pertalite Bisa Lebih Boros
Pemerintah Indonesia sudah menetapkan standar emisi gas buang Euro III untuk sepeda motor dan Euro IV untuk mobil. Namun, pemerintah masih saja menyediakan bahan bakar oktan rendah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan teknologi mesin kendaraan bermotor, baik sepeda motor atau mobil zaman sekarang.
Kesimpulan ini disampaikan Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal), dalam diskusi bertema "Pengendalian Pencemaran Udara Terganjal Kualitas BBM" di sekretariat KPBB, Sarinah, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Konsekuensi dari penerapan standar Euro 2, kini semua varian sepeda motor dan mobil memiliki rasio kompresi minimal 9:1," ujar pria yang juga akrab disapa Puput tersebut.
3. Sepeda Motor Terbukti Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta
Tingginya polusi udara membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi untuk mengendalikan kualitas udara. Dari sekian banyak peraturan baru yang diterapkan, tidak ada yang mengatur tentang sepeda motor.
Menurut data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), motor menghasilkan lebih banyak polusi dibandingkan dengan mobil diesel, bensin, bus, truk, atau bajaj sekalipun.
"44,53 persen (polusi) dari sepeda motor, dari mana kita hitung? Kita kalkulasi jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut Puput, begitu ia biasa disapa, problema kendaraan bermotor tidak hanya dari DKI Jakarta, tetapi juga daerah perbatasan.
Mengalirnya potensi kendaraan komuter dari Bogor, Depok, dan Bekasi menuju Jakarta. Penghitungan data KPBB, kata Puput, dilakukan berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup.
4. Motor Wajib Kena Ganjil Genap Demi Tekan Polusi Jakarta
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal ( KPBB) sudah melakukan riset terkait pencemaran atau polusi udara. Salah satu kesimpulannya, adalah sepeda motor merupakan penyumbang polutan tertinggi dibanding kendaraan lainnya.
Sehingga, adalah salah sasaran jika kebijakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta mengecualikan sepeda moto, demi menekan polusi udara.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, menjelaskan, angka polutan tertinggi berasal dari motor dengan persentase 44,53 persen, bus 21,43 persen, mobil pribadi 16,11 persen, dan sisanya dari bajaj.
Menurutnya, pemerintah masih setengah hati dalam menekan pencemaran atau polusi udara di Jakarta.
5. Jadwal MotoGP Mandalika Diumumkan pada 2020
Indonesia akan menjadi salah satu tuan rumah penyelenggara MotoGP pada 2021, di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini pembangunan Sirkuit sudah sampai pengukuran topografi, dan konstruksi dimulai Oktober 2019.
Direktur Utama (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M. Mansoer mengatakan, kepastian penyelenggaraan ajang MotoGP ini diperoleh setelah ITDC menandatangani Promoter's Agreement dengan Dorna pada 28 Januari 2019 di Madrid, Spanyol.
Ketika itu, kata Abdulbar Mandalika ditunjuk untuk menjadi tuan rumah balap MotoGP selama lima tahun, mulai 2021. Tanggal balapan MotoGP Mandalika untuk musim 2021 akan diumumkan pada Agustus 2020.
"Kami sendiri menargetkan dapat melakukan uji kelayakan Sirkuit pada akhir 2020, dan dalam kesepakatan dengan Dorna pun tidak menysaratkan uji coba Sirkuit satu tahun sebelum tanggal balapan," ujar Abdulbar dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (19/8/2019).
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/20/060200315/-populer-otomotif-bbm-yang-dihapus-pemerintah-motor-penyumbang-polusi