Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Bangun Fasilitas Pengujian Kendaraan Listrik

TANGERANG, KOMPAS.com - Sesaat lagi regulasi mengenai kendaraan listrik untuk Indonesia akan segera dirils. Kabar terakhir ada dua regulasi yang disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang sama-sama terkait untuk kendaraan elektrifikasi.

Dengan adanya kepastian tersebut, otomatis akan makin banyak agen pemegang merek (APM) yang akan mulai memasukan kendaraan listrik di Indonesia. Lantas bagaimana kesiapan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masalah pengujiannya?

Menjawab hal ini, Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah, mengatakan sudah siap untuk melakukan pengujian soal kendaraan listik. Sementara untuk fasilitasnya sendiri akan mulai dibangun pada 2021 mendatang.

"Untuk fasilitas rencana di balai uji kami yang di Bekasi akan kami lengkapi, artinya kita bikin baru tapi tetap dalam satu komplek Mudah-mudah di 2021 kita akan ground breaking," ucap Sigit menjawab pertanyaan Kompas.com, usai mensosialisasikan Sertifikat Registrasi Uji Tipe kendaraan (SRUT) di booth Isuzu, dalam gelaran GIIAS 2019, Kamis (25/7/2019).

Menurut Sigit, beberapa kendaraan listrik yang sudah dinyatakan lulus uji tipe dan laik jalan dan saat ini mulai dipasarkan, sebelumnya juga sudah lulus pengujian di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berada di Bekasi, Jawa Barat.

Fasilitasnya masih berdampingan dengan pengujian kendaraan konvensional, namun dari segi program pengetesan jauh berbeda. Sigit menjelaskan ada tiga poin yang diberatkan dalam pengujian kendaraan listrik baik motor maupun mobil, yakni soal charging, daya listrik dari motor, sampai soal akselerasinya.

"Sebenarnya untuk kendaraan listrik itu tidak terlalu banyak alat yang harus disiapkan untuk pengujian. Jadi tiga poin itu menjadi titik pengujian utama yang akan kami terapkan, jauh lebih simple dibandingkan kendaraan konvensional," kata Sigit.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/25/210200815/kemenhub-bangun-fasilitas-pengujian-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke