Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Main Ponsel Sambil Naik Motor Bisa Merugikan Orang Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai memperkenalkan fitur kamera untuk tilang elektronik baru, yang dapat mendeteksi pengemudi saat menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, main dealer motor Honda Jakarta-Tangerang, mengatakan, mendukung langkah tersebut sebab dari kacamata safety riding bermain ponsel saat berkendara sangat tidak dianjurkan.

"Memang jika kita berkendara sambil memegang ponsel atau alat komunikasi itu sangat mempengaruhi konsentrasi kita, saya mendukung jika memang diberlakukan tilang bagi pengendara yang mengoperasikan ponsel saat berkendara," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2019).

Agus mengatakan, pada dasarnya tidak ada pengendara motor yang bisa berjalan dengan baik dan benar di kecepatan tinggi saat menggunakan ponsel. Ironisnya saat main ponsel dan berjalan pelan pun sebetulnya merugikan orang lain.

"Saat motor cenderung pelan ini juga sangat mengganggu pengendara lainnya (karena ada batas kecepatan) bahkan bisa berbahaya. Apalagi pengendara motor yang sangat membutuhkan kedua tangan, jika salah satu tangan saja memegang ponsel tentu akan berbahaya bagi dirinya dan orang lain," kata Agus.

Pelarangan menggunakan telepon genggam juga diatur dan dipertegas di Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Maka sudah pasti para pengguna jalan wajib tidak melakukannya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/02/122400815/main-ponsel-sambil-naik-motor-bisa-merugikan-orang-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke