Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upaya Pemerintah Membangun Industri Kendaraan Listrik Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Program Kendaraan Bermotor Lisrik difokuskan pada kendaraan berbasis baterai atau listrik penuh. Harapannya agar Indonesia benar-beanr memiliki industri otomotif nasional sendiri, khususnya untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Dalam Perpres yang dijadwalkan siap untuk disahkan pada Februari 2019 tersebut, pemerintah juga sudah membuat rancangan kemudahan melalui beragam insentif yang siap diberikan. Termasuk soal percepatan infrastruktur sebagai sarana pendukung.

Menurut Penasihat Khusus Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Satriyo S Brodjonegoro, persiapan untuk menuju industri kendaraan listrik nasional sudah dilakukan sejak 2012 melalui penelitan yang dilakukan lima perguruang tinggi. Namun untuk memasuki tahap produksi, dibutuhkan perusahaan yang benar-benar siap.

"Ada lima perguruan tinggi yang sudah melakukan penelitian, tapi mereka ini bukan pabrik dan pebisnis, jadi tugas selanjutnya untuk produksi itu ke industri. Ditargetkan bisa produski massal (kendaraan listrik nasional) pada 2020," ujar Satryo di Tangerang, Rabu (30/1/2019).

Lima perguruan tinggi yang dimaksud adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, Universitas Sebelas Maret, dan ITS. Selain itu, penelitian juga sudah dilakukan oleh beberapa pihak, seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Langkah percepatan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sudah diawali dengan pembangunan pabrik material baterai di Morowali pada 11 Januari 2018 lalu, Langkah selanjutnya dilakukan dengan mengundang investor pabrik baterai untuk membangun pabrik di Tanah Air.

"Kita undang para investor yang mau buka pabrik di Indonesia, baik motor atau mobil listrik berbasis baterai. Untuk motor listrik nilai investasi untuk kapasitas produksi 120.000 unit per tahun sebesar Rp 750 miliar sampai Rp 1 triliun, sementara untuk mobil dalam membangun pabrik di Indonesia nilai investasi untuk kapasitas produksi 60.000 unit per tahun mencapai Rp 5 triliun," ucap Satryo.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/02/01/090200615/upaya-pemerintah-membangun-industri-kendaraan-listrik-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke