Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sistem ERP Akan Dibagi Tiga Ring

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Electronic Road Pricing (ERP) akan segera diberlakukan di Jakarta. Namun sambil menunggu wacana tersebut benar-benar direalisasikan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar ganjil-genap kembali diperpanjang hingga 2019 akhir.

Menurut Kepala BPTJ Bambang Prihartono, sistem ERP yang nantinya akan diterapkan sebagai pengganti aturan pembatasan mobil pribadi melalui ganjil-genap, akan diterapkan di sejumlah ruas jalan yang terbagi dalam tiga ring.

"ERP ini akan dibagi dalam tiga ring. Ring satu ada di Sudirman-Thamrin, ring dua di jalan-jalan utama yang ada di Jakarta, dan ring tiga ada di jalan-jalan perbatasan seperti Bekasi, Depok, Bogor dan lain sebagainya," ujar Bambang kepada media di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Bambang, ERP sendiri idealnya memang sudah harus diberlakukan pada 2019 mendatang. Alasannya karena sistem ganjil-genap tidak bisa diterapkan terlalu lama agar masyarakat tidak beralih atau membeli transportasi lain.

BPTJ sendiri sampai saat ini masih menyusun master plan mengenai ERP, termasuk soal tarif. Nantinya mobil-mobil pribadi yang melintasi jalan yang terkena konsep ERP akan dikenakan sistem chas.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan konsep ERP nantinya akan berkesinambungan dengan penyelarasan sistem berbayar di ruas-ruas tol yang rencananya juga akan menggunakan metode electronic toll collection (ETC).

https://otomotif.kompas.com/read/2018/12/17/132118715/sistem-erp-akan-dibagi-tiga-ring

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke