JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem tilang elektronik atau electronic trafic law enforcement (ETLE) terus digalakkan petugas kepolisian. Sejak disosialisasikan awal bulan November lalu, penerapan masih dilakukan di area perempatan Sarinah sebagai tempat percontohan.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah menargetan pemasangangan 81 kamera CCTV di beberapa titik kota Jakarta. Selain Sarinah perempatan yang akan dipasang sistem ini adalah Pancoran, Cempaka Putih, Tomang, Kuningan, Senayan, Rawamangun dan Pramuka.
Dua daerah terakhir ini Kompas.com sambangi, Senin (26/11/2018). Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya kedua persimpangan ini masing-masing mendapatkan empat kamera (Pramuka) dan dua kamera (Rawamangun).
Dari pantauan di lokasi, kedua perempatan ini sudah terpasang kamera CCTV di beberapa titik. Kamera tersebut sudah beroperasi terlihat dari lampu penanda berwarna merah yang tengah berkedip.
Namun dari sini belum bisa dipastikan apakah kamera tersebut sudah mulai melakukan tugas sebagai pengawas dan pencatat tilang. Sebab tidak ditemukan papan penanda kawasan ETLE yang biasanya ada di area yang menggunakan ETLE.
Salah satu pengendara motor, Satria (34) mengungkapkan belum tahu jika daerah yang ia lewati sudah memasuki wilayah ETLE. Ia mengetahui daerah yang sudah menerapkan ETLE adalah kawasan Sarinah.
"Harapannya kalau memang sudah mulai tersebar di tempat lain ada sosialisasi yang jelas. Termasuk di tempat-tempat yang sudah dipasang ETLE. Selama ini kayanya kurang sosialisasinya," ucap warga Kelapa Gading tersebut.
Satria sendiri setuju dengan penerapan sistem canggih tersebut. Ia berharap sistem kerja kepolisian dalam penindakan bisa mengikuti negara-negara maju lainnya.
Ia juga berharap kejelasan dari sistem penilangan tersebut, terkait uang denda yang diserahkan nantinya, mendapat laporan yang jelas. Jangan sampai kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang.
"Kalau sampai masyarakat menolak sangat disayangkan sebab sistem ini sudah menjadi standar di luar negeri. Yang jelas, pengelolaannya harus transparan.
Hal senada diungkapkan Maskur (40) yang menilai penggunaan sitem ETLE patut diapresiasi. Ia berharap sistem tersebut dapat mengubah perilaku pengguna motor dan mobil di jalan raya.
"Kalau pada berubah jadi tertib kita juga enak. Meski sebenarnya masih membingungkan juga bagaimana cara kerjanya, tapi saya tidak menutup dengan kemajuan teknologi untuk kemudahan," ucap Maskur.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan sistem ETLE mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang memantau pelanggaran lalu lintas.
"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudia terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek data base," ucap Yusuf beberapa waktu lalu.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/26/172847915/menengok-rencana-tilang-eletronik-di-jakarta-timur