Perlu diketahui, shockbreaker juga memiliki masa pakai, namun memang tidak ada patokan pasti berdasarkan apa, karena semua balik lagi tergantung dari pemakaian pengendara serta kondisi jalan yang sering dilalui.
Meski demikian, menurut Kepala Bengkel Astra Motor Center Jakarta Rendra Kusuma, baiknya pemilik motor mulai melakukan pengecekan saat motornya sudah memasuki usia pakai di atas dua tahun lebih.
"Patokan dari sisi jarak atau waktu memang tidak ada, tapi baiknya ada pengawasan sendiri. Biasanya dianjurkan pengecekan detail bila motor sudah dipakai lebih dari dua tahun, meski belum tentu rusak atau harus diganti minimal bisa mendeteksi lebih dulu," ucap Rendra beberapa waktu lalu kepada Kompas.com.
Menurut Rendra, dari sisi pemakaian peredam kejut belakang lebih sering bekerja ekstra, karena hampir seluruh berat motor dan pengendara bertumpu pada suspensi belakang. Karena itu, bila motor sudah cukup lama dipakai, ada baiknya pemilik mulai melungkan waktu untuk melihat kondisi peredam kejut.
Cara mendeteksi bila dilakukan sendiri tanpa perlu repot ke bengkel. Pertama dengan melakukan pemantauan pada kondisi fisik shock belakang, fokusnya untuk melihat apakah ada rembesan oli yang menandakan kebocoran, bila ada maka dalam jangka waktu tertentu wajib diganti.
"Cara kedua langsung mengetesnya, tapi lebih baik dilakukan berboncengan. Saat melintasi jalan yang banyak polisi tidur akan terasa, apakah sok banyak goyang dan berayun atau tidak. Bila ritme ayunnya cukup banyak, bisa dipastikan bahwa hanya per-nya saja yang bekerja sementara komponen peredam lain sudah tak berfungsi," kata Rendra.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/14/113100715/trik-mudah-deteksi-kerusakan-shockbreaker-motor