JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyarankan, perluasan ganjil-genap di DKI Jakarta dipermanenkan. Yusuf menganggap kebijakan tersebut berdampak positif terhadap lalu lintas di Ibu Kota.
"Kalau dari kami ingin kebijakan itu dibuat permanen saja. Bukan tanpa alasan, karena kami pegang data banyak positifnya kebijakan ini," ujar Yusuf ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).
Meski begitu, Yusuf tetap harus menunggu dan menerima keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, yang memegang kendali tetap dari Pemprov DKI Jakarta.
"Tinggal menunggu dari Pak Gubernur saja. Kalau kemarin ketika rapat saran dari saya seperti itu. Sedang dipelajari oleh Pemprov DKI Jakarta," ucap Yusuf.
Sebelumnya, Anies menganggap perluasan ganjil-genap itu tidak efektif. Faktor utama, dari penjualan mobil bekas yang dinilai meningkat.
"Para pengusaha mobil bekas mengatakan kalau penjualan mereka meningkat bahkan sampai ada yang mencapai 15 persen. Artinya kebijakan itu tidak efektif," kata Anies.
Perluasan ganjil-genap ini mulai diterapkan ketika ajang Asian Games 2018, kemudian diperpanjang hingga 13 Oktober 2018 atau selama kegiatan Asian Para Games 2018 berlangsung.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/12/182600315/polisi-sarankan-perluasan-ganjil-genap-dibuat-permanen