"Sudah ada, hari pertama (1/10/2018) 232 pelanggar, hari kedua (2/10/2018) 104. Jenisnya berbeda-beda, mulai dari marka jalan sampai traffic light dan ganjil genap," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).
Meski demikian, polisi belum melakukan penindakan atau tilang terhadap pelanggar karena masih dalam tahapan uji coba. Yusuf juga menjelaskan pihaknya belum melakukan data perbandingan untuk jenis pelanggaran apa yang paling banyak dilakukan pengendara.
Sementara untuk waktu kejadian, berdasarkan CCTV juga berbeda-beda. Sebagai ada yang melakukan pelanggaran saat siang, ada pula jelang malam hari.
"Kita belum evaluasi karena baru jalan dua hari. Perbandingan mungkin setelah jalan satu atau dua minggu ke depan, sampai nanti satu bulan penuh," ucap Yusuf.
Seperti diketahui, tilang CCTV melalui sistem E-TLE mulai diuji coba pada awal Oktober 2018 di Jakarta. Ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin menjadi kawasan pertama uji coba E-TLE.
Melalui CCTV, polisi akan merekam bukti pelangaran yang kemudian bersama surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Selama tujuh hari, pemilik kendaraan wajib menjawab surat konfirmasi tersebut sebelum denda tilang diterbitkan.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/03/150200115/dua-hari-uji-coba-ratusan-kendaraan-tertangkap-cctv