JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudi merupakan aktivitas yang menuntut konsentrasi tinggi. Karena itu, idealnya pengemudi harus sehat jasmani dan rohani.
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyebut terkadang ada pengendara yang memaksakan mengemudi dalam kondisi kurang fit. Menurut Jusri, pengendara seperti ini seharusnya bisa dihukum. Karena berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
"Kondisi sakit bisa mempengaruhi konsentrasi, dan orang yang terganggu konsentrasinya bisa dianggap melanggar," kata Jusri saat ditemui usai diskusi yang diadakan Lalintas dan United in Diversity (UID), di Jakarta pada Jumat (21/9/2018).
Jusri menyebut kondisi sakit yang acapkali disepelekan adalah saat sakit ringan, misalnya terkena flu. Padahal penderita sakit seperti ini juga mengkonsumesi obat yang tentu mempengaruhi kondisi fisiknya.
"Karena mengkonsumsi obat biasanya akan berpegaruh ke stamina. Jadi pengendara seharusnya paham jika dia sedang sakit dan tidak memaksa mengemudi," ucap Jusri.
Indonesia dilaporkan masih menjadi salah satu negara dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi di dunia. Pada diskusi yang diadakan Lalintas dan UID, disebutkan bahwa laporan Badan Pusat Statistik menyatakan kerugian negara pada tahun 2016 karena kecelakaan di jalan raya hampir mendekati RP 227 miliar.
Tak cuma itu, hampir setiap tahun total santunan untuk korban kecelakaan yang dikeluarkan ada di kisaran Rp 2 triliun. Relatif besarnya kerugian dan biaya yang mencapai angka triliunan ini tentu sangat disayangkan. Karena jika masyarakat tertib berlalu lintas sehingga kecelakaan minim, dana sebanyak itu seharusnya bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/22/190200215/orang-sakit-yang-memaksa-mengemudi-harusnya-dihukum