Kondisi ini dilakukan mengingat tingginya jumlah kecelakaan di 2017 sekaligus menyambut Pekan Keselamatan Jalan 2018 yang diadakan di Banjamasin, Kamis (6/9/2018) kemarin.
Menurut Budi, berdasarkan fakta data kecelakaan lalu lintas di dunia, mayoritas korbannya adalah koleompok usia produktif yang masih sangat muda dan berpotensial.
"Dari data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal karena kecelakaan. Sementara untuk korba sendiri itu rata-rata usia 15-29 tahun dan paling banyak adalah berasal dari dunia pendidikan setara SMA," kata Budi dalam keterangan resmi Kemenhub.
Pada 2017, korban meninggal dunia jumlahnya mencapai 39.300 jiwa, atau sekitar tida sampai empat orang meninggal karena insiden kecelakaan tiap jamnya. Sedangakan di 2016, tren kendaraan yang paling sering mengalami kecelakaan didominasi sepeda motor.
"Kalau menguangi kecpatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30 persen kecelakaan. Jadi jika kita berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 kpj, kalau 80 kpj itu berbahaya," ucap Menhub.
Budi juga ikut mengingatkan bagi pengendara untuk tidak melakukan aktivitas lainnya saat membawa motor atau mobil seperti bermain ponsel. Selain itu, pengguna motor juga wajib hukumnya untuk menggunakan hel, bukan hanya semata untuk mematuhi lalu lintas, tapi untuk melindungi kepala.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/07/142703115/menhub-minta-pengendara-kurangi-kecepatan