JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta akan menjadi tuan rumah ajang Asian Games pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang. Kebijakan sektor lalu lintas merupakan salah satu yang paling diperhatikan oleh jajaran pemerintah, dalam menyambut pesta olahraga terbesar di Asia itu.
Selain menerapkan kebijakan ganjil genap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan larangan bagi bus-bus tua Kopaja dan Metromini melintas di jalan protokol. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku dari 15 Agustus hingga 15 September.
Keberadaan bus-bus lawas sejenis Kopaja dan Metromini memang dinilai jadi masalah tersendiri di Jakarta. Selain kebanyakan sudah tidak layak jalan, bus-bus ini juga punya kadar gas buang yang tinggi. Belum lagi perilaku pengemudinya yang tidak tertib.
Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto menilai, pelarangan Kopaja dan Metromini melintas di jalan protokol sudah tepat, terutama di rute-rute yang melintasi venue-venue pertandingan. Namun Yoga menilai kebijakan ini seharusnya tak hanya diterapkan saat Asian Games saja.
Menurut Yoga, bus-bus tidak layak jalan sudah seharusnya tak lagi beroperasi di seluruh Jakarta. Apalagi saat ini hampir sebagian besar rute-rute layanan bus tersebut sudah diisi transjakarta yang kondisi bus-bus relatif baik.
"Jadi kalau saya bilang seharusnya sudah saatnya mereka diganti seluruhnya. Bukan hanya di jalan protokol saja," kata Yoga kepada Kompas.com, Senin (30/7/2018).
Pendapat serupa juga dikemukakan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. Menurut Tigor, pelarangan bus-bus tua melintas di jalan protokol pada saat Asian Games saja tidak menyelesaikan masalah, tapi hanya menyembunyikan masalah.
Karena itu, ia menilai sudah sepatutnya Pemprov DKI di rezim saat ini melanjutkan kembali rencana peremajaan yang sudah digaungkan sejak beberapa tahun silam. Menurut Tigor, peremajaan bus kota harus melibatkan peran serta pengusaha bus.
Idealnya, kata Tigor, PT Transjakarta hanya jadi regulator yang menentukan spesifikasi bus yang layak dan boleh bergabung di layanan transjakarta. Spesifikasi ini yang nantinya harus dipenuhi pengusaha bus. Dengan cara ini, penghilangan bus-bus tidak layak jalan tidak akan meninggalkan efek negatif berupa matinya pencarian pengusaha dan sopir bus tersebut.
"Tapi yang terjadi sekarang Transjakarta beli bus sendiri. Kalau pengusaha mau gabung harus beli busnya di mereka," ujar mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) ini.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/01/104200315/saatnya-bus-tak-laik-jalan-hilang-dari-jakarta