Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Nakhoda Jepang" Pimpin Daihatsu Indonesia

Sebelumnya, nama Sudirman Maman Rusdi lama menjabat sebagai Presiden Direktur PT ADM. Seiring mendekati masa pensiun, Sudirman bertugas sebagai Wakil Presiden Direktur ADM. Kini posisi itu digantikan oleh Pongky Prabowo yang sebelumnya menjabat Direktur Produksi.

Sementara posisi tertinggi atau presdir, ditempati oleh Tetsuo Miura, yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Direktur PT ADM.

Dalam pengumumannya, Senin (4/6/2018), ADM menjelaskan, perubahan direksi itu merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah digelar pada 16 Mei 2018 di Jakarta.

Karir Sudirman

Sudirman mulai menjadi bagian Daihatsu Indonesia pada 15 November 1978. Perusahaan kolaborasi Astra International dengan Daihatsu Motor Company itu berdiri pada 31 Mei 1978 yang kemudian berubah menjadi ADM.

Selama bekerja di ADM, Sudirman sudah menduduki jabatan strategis, termasuk Presiden Direktur ADM (2011-2017), Direktur Astra Internationa (2010-2017), dan sebagai satu-satunya orang Indonesia yang pernah menjabat Direktur di Daihatsu Motor Company (2011-2017). Terakhir Sudirman mengisi posisi Wakil Presiden Direktur ADM (2017-2018).

“Menjelang pensiun, Sudirman MR berpesan agar ADM terus melanjutkan pengembangan menjadi product base bagi kendaraan yang diproduksi ADM dan dikembangkan oleh insan ADM,” tulis ADM.

Detail pejabat di PT ADM
1. Presiden Direktur : Tetsuo Miura, sebelumnya menjabat sebagai Senior Direktur.
2. Wakil Presiden Direktur, Pongky Prabowo, sebelumnya adalah Direktur Produksi.
3. Senior Direktur yang baru adalah Masaki Ogita.
4. Sedangkan Direktur berturut-turut adalah Amelia Tjandra, Masaomi Takeda, Lina Djafar, Shinya Takeda, Erlan Krisnaring Cahyono, Kazuya Tomura, dan Yuko Mochida.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/06/04/142500415/-nakhoda-jepang-pimpin-daihatsu-indonesia-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke