Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Bedanya Tol Operasional dan Fungsional

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan seluruh ruas jalan tol dari Jakarta hingga Surabaya sudah bisa digunakan pada musim mudik Lebaran 2018.

Sebagian jalan tol sudah berstatus operasional, namun ada yang masih berstatus fungsional.

Lantas apa perbedaan keduanya?

Mengutip dari keterangan tertulis Jasa Marga, jalan tol operasional adalah jalan tol yang sepenuhnya jadi.

Jalan tol ini juga sudah memiliki berbagai infrastruktur pendukung, seperti rest area hingga rambu-rambu lalu lintas.

Karena sudah beroperasi penuh, maka ada pengenaan tarif bagi kendaraan yang melintas.

Walaupun belum jadi, secara fungsi, ruas jalan sudah bisa digunakan untuk kendaraan. Sehingga tidak bisa juga disebut jalur darurat.

"Yang disebut jalur fungsional adalah sesuai level kesiapannya, jadi sudah bukan darurat seperti tahun lalu," kata Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dikutip dari situas Jasa Marga.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/05/27/132500315/ini-bedanya-tol-operasional-dan-fungsional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke