Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pajak Sedan Bisa Kerek Pendapatan Negara dengan Catatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penurunan tarif pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) justru bisa meningkatkan pendapatan negara.

Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi menjelaskan jika PPnBM sedan turun, maka harga jual ke konsumen bisa diturunkan. Kondisi ini dinilainya malah bisa meningkatkan jumlah pembeli.

"Kalau saya lihat dengan harmonisasi tarif ini, harusnya pendapatan pemerintah malah naik," kata Nangoi di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Nangoi meyakini penurunan tarif PPnBM dapat merangsang tumbuhnya pasar sedan. Jika kondisi ini terjadi, diprediksi akan semakin banyak produsen otomotif yang berani memulai memproduksi sedan di dalam negeri.

"Jadi keluarkan dulu aturannya, market-nya tumbuh, baru orang berani invest," ucap Nangoi.

Tak cuma untuk penjualan di dalam negeri, Nangoi menyebut sedan merupakan pasar potensial di mancanegara. Sebab di banyak negara, model mobil yang paling banyak dicari adalah sedan.

Ia kemudian mencontohkan Australia. Saat ini kebutuhan pasar sedan di Australia berasal dari Thailand.

Lebih lanjut, Nangoi menyebut saat ini penjualan mobil di Indonesia mencapai sekitar 1,1 juta unit per tahun. Ia memprediksi jumlahnya bisa meningkat menjadi 2 juta unit pada tahun 2025.

"Kalau dari 1,1 juta ke 2 juta, ada 200.000 sampai 300.000 pemakai sedan, sudah sepantasnya kita punya pabriknya di sini," pungkasnya.

Data Gaikindo menyebutkan selama 2017, penjualan sedan hanya 9.139 unit. Padahal jumlah total keseluruhan penjualan mobil mencapai 1.079.534 unit.

Dari total penjualan itu, multi purpose vehicle (MPV) menjadi model yang paling laris dengan angka penjualan mencapai 596.893 unit.

Sementara itu dalam hal ekspor, Indonesia sudah mengekspor satu produk sedan, yakni Toyota Vios, tanpa butuh penurunan PPnBM.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/05/26/040200015/pajak-sedan-bisa-kerek-pendapatan-negara-dengan-catatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke