Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Memakai Angin Kompresor, Murnikah Kadar Nitrogen?

Depok, KOMPAS.com - Outlet-outlet pengisian ban dengan nitrogen diketahui menggunakan angin yang bersumber dari tabung kompresor. Akhir-akhir ini, unggahan salah satu pengguna Facebook kembali viral, menganggap tabung kompresor seharusnya tidak digunakan pada tempat pengisian nitrogen.

Selaku pihak yang dituding, Green Nitrogen sudah pernah memberikan penjelasan mengenai proses produksi nitrogen. Green Nitrogen adalah unit usaha yang mengelola outlet pengisian nitrogen di SPBU-SPBU Pertamina.

Dikutip dari laman resminya, Green Nitrogen menyatakan kompresor yang digunakan untuk memproduksi nitrogen bukan kompresor biasa. Tapi kompresor bertekanan 3 PK. Green Nitrogen menyebut udara yang dihasilkan kompresor bertekanan 3 PK mengandung 79 persen nitrogen, 20 persen oksigen dan 1 persen uap air. Udara ini kemudian disuplai ke mesin generator untuk memproduksi nitrogen.

Angin yang masuk ke N2 Generator akan diproses dengan sistem pressure swing absorber (PSA) dan kemudian disaring dengan carbon molecular sieve (CMS). CMS disebut berfungsi memisahkan gas nitrogen dengan gas oksigen dan lainnya. Nitrogen yang telah tersaring inilah kemudian akan diteruskan masuk ke ban kendaraan.

"Sistem PSA pada mesin generator akan menjamin kemurnian nitrogen yang dihasilkan menjadi 99,5 persen," tulis Green Nitrogen.

Untuk mempertahankan tingkat kemurnian nitrogen yang dihasilkan, Green Nitrogen menyebut tim teknisinya selalu mengecek dan merawat alat-alat yang digunakan. Secara periodik, alat-alat tersebut dirawat dan dicek dengan perangkat yang telah terkalibrasi dan tersertifikasi.

"Dengan mesin N2 generator yang kami miliki, kami berani menjamin kemurnian nitrogen yang dihasilkan mencapai 99,5 persen," tulis Green Nitrogen.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/09/074200015/memakai-angin-kompresor-murnikah-kadar-nitrogen-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke