Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kakorlantas Usul Waktu Pembatasan Truk Diperpanjang

Jakarta, KompasOtomotif - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, memperkirakan puncak libur Natal dan Tahun Baru, terjadi pada 1 Januari 2018. Hari itu volume kendaraan bermotor dipastikan meningkat drastis.

Oleh sebab itu, Royke mengusulkan agar pembatasan truk kategori sumbu tiga atau lebih di jalan Tol diperpanjang. Bahkan, dia sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk menambah hari pembatasan.

"Rencananya akan ditambah dua hari, sehingga total menjadi empat hari, yaotu 29, 30, 31 Desember 2017, dan 1 Januari 2018," kata Royke seperti dilansir laman NTMCPolri, Rabu (27/12/2017).

Menurut Royke, apabila pada waktu pembatasan masih ada truk yang nekat melintas, harus segera ditindak. Bahkan, dia juga ingin larang itu tidak hanya berlaku di Tol, tetapi di jalan Arteri nasional.

"Jadi truk tersebut tidak keluar dari tempatnya ketika waktu pembatasan. Kecuali truk pembawa BBM, antar pos, uang, ternak, serta bahan pokok makanan," ucap Royke.

Pembatasan itu dimulai dari Tol dalam kota, tol Jakarta arah Merak, Tol Jakarta arah Cikampek dan Brebes Timur, Tol Jakarta arah Purbaleunyi, serta Tol Prof. Soedyamo atau Tol Bandara.

Sementara jalur luar Jakarta, dimulai dari Tol Bawen arah Salatiga, sementara ruas jalan nasional berlaku di Denpasar hingga Gilimanuk.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/27/084200415/kakorlantas-usul-waktu-pembatasan-truk-diperpanjang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke