Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serapan Tenaga Kerja Naik, Otomotif Sumbang 17 Persen

Bogor, KompasOtomotif – Industri manufaktur dalam negeri, mengalami kenaikan penyerapan tenaga kerja 13 persenan pada 2017 ini. Dari proyeksi Kementerian Perindustrian pada 2017 ada sebanyak 17,01 juta orang, dari 15,54 juta orang pada 2016.

Sektor yang cukup banyak kontribusinya, di antaranya industri makanan dan minuman yang lebih dari 3,3 juta orang, otomotif sekitar 3 juta orang, industri tekstil dan produk tekstil sebanyak 2,73 juta, serta industri furnitur berbahan baku kayu dan rotan nasional mencapai 2,5 juta orang, untuk tenaga kerja langsung dan tidak langsung.  

Angka 3 juta orang yang berhasil diserap, membuat sektor otomotif menyumbang setidaknya 17 persen dari total industri manufaktur. Sumbangsih tersebut diberikan di tengah kondisi bisnis otomotif dalam negeri yang sedang mengalami perlambatan.

“Semakin banyak tenaga kerja di bidang industri, maka penggangguran akan semakin berkurang,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar di Bogor, Jawa Barat, dalam siaran resminya, Rabu (20/12/2017).  Industri manufaktur sendiri memberikan kontribusi sebesar 14 persen dari total tenaga kerja sebanyak 124,5 juta orang.

Haris menambahkan, tenaga kerja merupakan modal penting sebagai penggerak roda pembangunan nasional. Jadi perlu sumber daya manusia (SDM) kompeten di bidangnya, sehingga mampu memacu industri semakin berdaya saing dalam menghadapi pasar bebas.

“Salah satu faktor utama yang dilihat investor ketika ingin menanamkan modalnya di Indonesia adalah kualitas tenaga kerja. Tenaga kerja Indonesia di sektor manufaktur saat ini cukup kompetitif. Hampir 60 persen sudah mempunyai sertifikasi,” kata Haris.

Merujuk data Asian Productivity Organization (APO), produktivitas tenaga kerja Indonesia di kawasan Asia Tenggara dinilai cukup baik dibanding dengan negara ASEAN lainnya, seperti Filipina, Laos, Vietnam, Myanmar dan Kamboja.

Insentif Fiskal

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan kinerja industri padat karya berorientasi ekspor. Upaya yang telah dilakukan adalah mengusulkan agar sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi.

“Fasilitas tax allowance yang akan diberikan untuk sektor padat karya, dihitung dengan basis jumlah tenaga kerjanya. Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga kerja, itu akan diberikan skema tax allowance tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan," tutur Haris.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/22/072200215/serapan-tenaga-kerja-naik-otomotif-sumbang-17-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke