Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"My Pertamina" Juga Bisa untuk Tol dan KRL

Nusa Dua, KompasOtomotif - Pertamina kini punya kartu yang bisa digunakan untuk pembelian bahan bakar dengan transaksi non tunai. Kartunya sendiri dinamakan "My Pertamina".

Kartu "My Pertamina" memiliki fungsi yang sama dengan uang elektronik. Untuk saat ini, My Pertamina baru dapat digunakan untuk pembelian bahan bakar di 60 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina yang ada di Jabodetabek dan Jawa Barat.

Selain itu, kartu yang sudah diperkenalkan sejak Agustus 2017 ini juga bisa digunakan untuk pembelian pada merchant-merchant yang bekerja sama dengan Pertamina. Pertamina menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk meluaskan pengggunaan kartu "My Pertamina".

"Karena fungsinya yang sama seperti uang elektronik, ke depannya kami juga akan upayakan agar ini juga bisa digunakan untuk bayar tol ataupun naik KRL," kata Head of Marketing Communication Pertamina Dendi Danianto saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu (13/12/2017).

Meski fungsinya sama, Dandi menilai My Pertamina memiliki sedikit keunggulan dari semua uang elektronik yang kini sudah beredar. Sebab jumlah saldo dapat dipantau melalui aplikasi "My Pertamina". Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel pintar berbasis Android dan iOS.

"Kalau uang elektrobik ketika ngetap baru akan diketahui isi saldonya berapa. Kalau ini bisa terus dicek di aplikasi. Jadi bisa mencegah kehabisan saldo saat akan digunakan," ucap Dandi.

Diluncurkannya kartu "My Pertamina" merupakan bagian dari kampanye transaksi non tunai yang tengah digalakan pemerintah. Selain itu, penggunaan transaksi non tunai diharapkan dapat mencegah panjangnya antrean kendaraan saat pengisian bahan bakar di SPBU.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/14/164200115/-my-pertamina-juga-bisa-untuk-tol-dan-krl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke