Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mal, Toko, dan Restoran Bisa Pesan SPLU ke PLN

Jakarta, KompasOtomotif - Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) di DKI Jakarta, jumlahnya sudah 700, dan segera ditingkatkan ke 1.000 sampai akhir 2017. Secara garis besar, yang tersedia sekarang ini lebih banyak di ruang publik ketimbang pusat perbelanjaan atau kantor.

Pengadaan 300 SPLU sampai akhir tahun ini, termasuk ke kantor, restoran, hingga mal. Bahkan, tempat lain seperti fasilitas umum (fasum), kata Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya Leo Basuki, bisa mengajukan permintaan.

"Asalkan serius mendukung program pemerintah soal kendaraan listrik, nanti kita akan pasangkan. Buat kantor, sekolah atau lainnya juga bisa," kata Leo kepada KompasOtomotif belum lama ini.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi pemohon? Lanjut Leo, tidak ada, hanya datang langsung ke PLN Disjaya, setelah itu diproses seperti survei lokasi, dan lain sebagainya.

"Kurang lebih lima hari kerja kalau memang memenuhi akan kita pasangkan SPLU itu. Gratis, asalkan yang saya bilang tadi, serius," kata dia.

Investasi

PLN Disjaya, lanjut Leo setiap SPLU mengeluarkan Rp 5 juta untuk tipe hook atau di tiang milik PLN, sementara standing alias menjadi satu bangunan menghabiskan dana Rp 14 juta.

"Tergantung mau yang mana. Tadinya investasi satu SPLU yang di tiang Rp 7 juta, tetapi kami dapat vendor yang lebih murah lagi jadi sekarang Rp 5 juta per SPLU-nya," kata Leo.

SPLU tipe hook memiliki daya 2 kWh Meter dan setiap meter memiliki daya 5.500 VA sedangkan SPLU tipe standing terdiri dari 4 kWh Meter.

Daya per kWh Meter itu diklaim bisa ditingkatkan menjadi 11.000 VA. Kapasitas itu, sangat memungkinkan untuk SPLU menyuplai listrik sebagai charging kendaraan listrik yang memiliki daya bervariasi antara kisaran 500–2.500 Watt.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/01/080200815/mal-toko-dan-restoran-bisa-pesan-splu-ke-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke