Jakarta, KompasOtomotif - Setelah melakukan pengecekan untuk menindaklanjuti laporan dari Beldy Risyan Hukom atas praktik kecurangan di SPBU, Selasa (30/5/2017), akhirnya PT Pertamina menemukan titik terang.
Dari hasil investigasi dan mamantau langsung rekaman CCTV, pihak Pertamina tidak menemukan adanya kecurangan yang dilakukan SPBU bernomor 34-10604 di Jalan Raya Bungur Besar Raya, No.103 RT11/RW1 Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hasil tersebut pun dijabarkan dalam beberapa poin oleh PT Pertamina, yang berisikan sebagai berikut ;
1. Pada hari Selasa (30/5) Pk. 15.30 WIB Sdr. Beldy Risyan Hukom (pengendara Motor Nmax) melakukan pembelian BBK jenis Pertamax di SPBU 34.106.04 di Jl. Bungur, Jakarta, pada Nozzle 16.2 sebanyak 4 Liter. Setelah selesai melakukan pembelian Pertamax, Sdr Beldy merasa takaran dari SPBU kurang.
2. Sdr Beldy melakukan komplain kepada operator, lalu diarahkan kepada Pengawas SPBU mengingat antrian pengendara motor yang cukup panjang.
3. Sdr Beldy meminta kepada pengawas agar tangki BBM motor dikuras untuk mengetahui jumlah BBM yang diisi kedalam motor. Pengurasan tangki BBM Motor dilakukan hanya menggunakan selang dengan cara disedot secara manual, sehingga BBM yang dikeluarkan tidak seluruhnya, karena tersisa 1 Bar berdasarkan permintaan Sdr Beldy untuk disisakan seperti kondisi awal sebelum dilakukan pengisian BBM. Kondisi BBM 1 Bar ini tidak dapat dipastikan berapa liter BBM yang tersisa secara akurat. Sebagai informasi, kapasitas tangki kendaraan tersebut adalah 6,6 Liter.
4. BBM yang dikuras ditampung di wadah, kemudian dihitung hanya dengan menggunakan Gelas Ukur. Volume diperoleh adalah sekitar 3 Liter. Setelah melakukan pengukuran tersebut, pengawas SPBU langsung mengganti kekurangan BBM dengan memberikan BBM dari Pertamax kemasan. Selesai mendapat penggantian, Sdr Beldy meninggalkan SPBU.
5. Berdasarkan kejadian tersebut, tim Pertamina telah melakukan pengecekkan takaran seluruh volume nozzle, pengecekkan mesin dispenser, pemeriksaan CCTV SPBU saat terjadi kejadian, Laporan Arus Minyak SPBU. Hasil pengecekkan takaran menunjukkan seluruh Nozzle di SPBU masih memenuhi standar toleransi Metrologi (0,5%) dan standar Pasti Pas (0,3%). Selain itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda modifikasi pada mesin dispenser. Dispenser tersebut sebelumnya sudah di-Tera oleh Dinas Metrologi.
6. Dari seluruh konsumen pengendara motor yang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut, hanya Sdr. Beldy yang melakukan komplain. Padahal semua prosedur pengisian BBM telah dilakukan sesuai standar yang sama kepada semua konsumen.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pertamina menyampaikan bahwa pengisian BBM sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak ditemukan indikasi kecurangan oleh pihak SPBU.
Baca : Tanggapan Pertamina Soal SPBU Curang di Kemayoran
Atas kejadian ini, Pertamina menghimbau, apabila ada keraguan dalam hal kepastian takaran, maka pengecekan yang dilakukan langsung dari dispenser ke Bejana Ukur (Eij Can) yang telah di Tera Metrologi, bukan dari tangki BBM motor.
"Kalau memang ada konsumen yang merasa kurang percaya, kami terbuka untuk melakukan pengecekan melalui bejana ukur yang sudah di-Tera Dinas Metrologi pada semua SPBU Pertamina. Bukan dengan penyedotan dari tangki kendaraan, karena tidak semua BBM bisa terkuras habis mengingat BBM yang masuk ke tangki juga sudah menyebar di area saluran bensin dan mesin," ucap Area Manager Communication and Relation JBB Marketing Operation Region (MOR) III Pertamina Yudy Nugraha, saat dihubungi KompasOtomotif, Rabu (31/5/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.