Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Insentif Vokasi Buat Industri

Kompas.com - 14/02/2017, 14:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif –  Kementerian Perindustrian Republik Indonesia baru saja menerbitkan Permenperin Nomor 3 tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Insentif ini bisa juga diartikan sebagai upaya vokasi antara dunia industri dan pendidikan di Indonesia.

Selain akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan, yang sesuai dengan kebutuhan industri, peraturan ini mendorong perusahaan untuk memfasilitasi pembinaan kepada SMK. Ujungnya, langkah ini bisa menghasilkan tenaga kerja terampil dan kompeten.

Tidak hanya itu, di dalam peraturan tersebut pada pasal 11 dituliskan, bagi perusahaan kawasan industri yang melakukan pembinaan dan pengembangan SMK, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perindustrian ini, dapat diberikan insentif. Jadi bukan hanya sekedar tanggung jawab sosial perusahaan, tapi akan mendapat imbalan.

“Insentif akan diatur dengan Pernenkeu, dan sedang dalam pembahasan bentuk insentifnya.  Perusaahan setidaknya diminta untuk membina 5 SMK, dan boleh untuk menggandeng lebih dari itu,” ujar Mujiyono, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemenperin, kepada KompasOtomotif,  Selasa (14/2/2017).

Mujiyono menambahkan, perusahaan yang bersangkutan, salah satunya di sektor otomotif, tidak menerima kerja siswa/siswi SMK yang dibina. Mereka diarahkan untuk memfasilitasi magang guru dan murid, sertifikat serta bentuk pembinaan lainnya.

“Tentunya harus ada kesesuaian antara jurusan SMK dan perusahaan yang akan membina. Nanti ada perjanjian kerjasama antar keduanya, dan tidak harus menerima kerja. Kurikulum SMK nantinya bakal diselaraskan dengan industri,” ujar Mujiyono.

Donny, Marketing Director Suzuki Indomobil Sales 4W mengapresiasi aturan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian. Sampai saat ini Suzuki sudah memiliki 23 SMK binaan untuk mobil dan 90 SMK binaan untuk roda dua (sebelum permenperin ini terbit).

"Mengenai hal itu tersebut, Suzuki saat ini belum mendapat arahan formal maupun induksi mengenai Permenperin tersebut, jadi kami belum ada implementasi pada sekolah binaan kami saat ini. Tentunya kami selaku APM terus men-support, di mana ini bisa memajukan dunia pendidikan bersama dengan dunia industri," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau