Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Surut Penjualan Harley-Davidson di Indonesia

Kompas.com - 11/02/2016, 17:42 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Dalam sejarah sejak berdirinya PT Mabua Harley-Davidson (MHD), lalu bertransformasi menjadi PT Mabua Motor Indonesia (MMI), penjualan sepeda motor asal Amerika Serikat (AS) ini tak pernah surut. Kebijakan baru pemerintah membunuh tren itu, hingga akhirnya perusahaan memutuskan untuk ”lempar handuk”.

Dalam Customer Gathering di diler Mabua Pondok Pinang, (10/2/2015), Direktur Pemasaran dan Penjualan Mabua Irvino Edwardly menegaskan hal tersebut. Puncak penjualan tertinggi adalah pada 2013 dengan mendekati 1.000 unit, atau tepanya melego 991 unit.

”Lalu ada kebijakan kenaikan PPnBM dari 75 persen menjadi 125 persen pada 2014. Penjualan merosot 50 persen, dengan tutup tahun hanya 421 unit. Lalu 2015 naik sedikit karena ada model yang lebih terjangkau, Street 500, menjadi total 483 unit,” ucap Vino.

Presiden Direktur Mabua Djonnie Rahmat juga melengkapi kronologis turunnya penjualan Mabua. Dikatakan, setelah meraih penjualan bagus pada 2013, perusahaan punya harapan tinggi.

”Kami proyeksikan tahun depannya (2014) lebih baik, karena itu kami berkomitmen mendatangkan motor lebih banyak sekian persen. Ternyata yang terjadi sebaliknya, akibat naiknya PPnBM. Stok tinggi ini bikin kami repot. Lalu kami tunggu 2015 berharap lebih baik, ternyata sama saja,” kata Djonnie.

Vino kembali menimpali, bahwa tahun lalu Mabua seharusnya lebih optimistis karena hadir model paling murah, Street 500 di level Rp 250 jutaan. Namun, lagi-lagi , kata Vino, ada kebijakan baru yang juga berimbas pada segmen motor 500 cc. Ini membuat harga kembali naik.

”Tidak ada rumus khusus harus jual berapa unit agar kami tidak melakukan langkah ini (menghentikan keagenan). Tetapi memang inilah langkah terbaik dan maksimal,” ucap Vino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com