Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Cuma SIM, Polisi Juga Harus Berbenah

Kompas.com - 21/12/2015, 11:19 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Wacana membagi klasifikasi surat izin mengemudi (SIM) C adalah salah satu perbaikan pembagian kompetensi pengendara sepeda motor dari hulu. Meski demikian usaha itu baru dianggap sebagian kecil dalam upaya mengatasi masalah rumit lalu lintas di Indonesia.

“Masalah di jalan raya sangat kompleks. Khusus terkait kecelakaan lalu lintas jalan, pemicu utama masih pada aspek perilaku berkendara yang tidak tertib. Karena itu, cara pengklasifikasian SIM C berdasarkan kapasitas silinder mesin baru sebagian kecil dalam upaya mewujudkan lalu lintas jalan yang humanis,” jelas Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Jumat (18/12/2015).

Perbaikan untuk keselamatan jalan raya bukan hanya harus dilakukan masyarakat sebagai pemegang SIM, tapi juga kepolisian yang menjadi lembaga negara penyelenggara pembuatan SIM sekaligus penegak hukum.

“Aspek-aspek yang dibenahi, misalnya, penegakan hukum yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu. Lalu, mewujudkan angkutan umum yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, terjangkau, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat terus digulirkan agar mampu berperilaku yang aman dan selamat ketika berlalu lintas jalan,” papar Edo.

Edo juga menjelaskan dalam jangka waktu dekat setelah aturan baru tentang SIM C diberlakukan, implikasinya dirasa masih belum sempurna. Sebab, dinilai bakal menimbulkan kebingungan pada masyarakat bila tidak disosialisasikan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau