Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Aturan Baru SIM C biar Tak Membingungkan

Kompas.com - 21/12/2015, 10:42 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Wacana mengelompokkan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C menjadi tiga kategori berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor sebenarnya bukan rencana baru.

Pembagian SIM C sudah tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 9 Tahun 2012 tentang SIM. Akan tetapi, dianggap tidak tersosialisasi dengan baik.

Pada peraturan itu SIM C perseorangan dibagi menjadi tiga jenis, untuk pengemudi sepeda motor dengan kisaran kapasitas silinder paling tinggi 250cc, di antara 250cc sampai 750cc, dan 750cc ke atas.

Wacana baru telah diungkap Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono pekan lalu. Berbeda dengan peraturan itu, pembuatan SIM C tahun depan akan terbagi menjadi tiga jenis, C untuk sepeda motor dengan kapasitas hingga 250cc, C1 buat 250cc sampai 500cc, dan C2 untuk 500cc ke atas.

Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), aturan baru bila dijalankan dengan saksama bisa mengurangi potensi terjadinya kecelakaan karena pengendara tidak kompeten mengendarai sepeda motor. Meski begitu, ia mengatakan, dalam jangka waktu dekat, aturan baru bisa menimbulkan banyak tafsir.

“Dalam jangka pendek akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Namun, seiring perjalanan waktu, aturan ini bisa memilih kompetensi masing-masing sang penunggang berdasarkan kapasitas silinder mesin motornya,” jelas Edo kepada KompasOtomotif, Jumat (18/12/2015).

Sosialisasi

Menurut Edo, pengelompokan SIM C sudah pernah dicuatkan pada 2012, tetapi tidak tersosialisasi dengan baik. Oleh sebab itu, ia menyarankan sosialisasi buat aturan baru mesti dilakukan dengan gencar dan tepat sasaran.

“Substansi sosialisasi terkait kepada apa alasan pembedaan SIM C berbasis kapasitas silinder,” ujar Edo.

Secara teknis, aturan ini menuju pada pentingnya kompetensi untuk menunggang motor. Perbedaan kapasitas silinder dan bobot motor membutuhkan kompetensi pengendara yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com